Advertisement
Hasil Operasi Zebra Progo 2018 Gunungkidul, Pelanggaran Didominasi Anak di Bawah Umur

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Sedikitnya 2.895 pelanggar terjaring razia operasi Zebra Progo 2018 yang dimulai sejak Selasa (30/10/2018) lalu. Jumlah tilang terbanyak didominasi oleh anak di bawah umur yang mencapai 70%.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Gunungkidul AKP Mega Tetuko mengatakan, operasi Zebra Progo 2018 akan berlangsung hingga Senin (12/11/2018) besok. Namun, hingga Jumat (9/11/2018) sudah ada 2.895 pelanggaran baik kendaraan roda dua maupun roda empat.
Advertisement
“Data masih akan dikumpulkan hingga razia berakhir sehingga jumlah pelanggar masih bisa bertambah,” kata Mega kepada wartawan, Jumat.
Menurut dia, berdasarkan analisis dan evaluasi jajaran satlantas, jumlah pelanggar didominasi oleh anak di bawah umur. Tak tanggung-tangung prosentasenya mencapai 70% dari total pelanggaran selama operasi berlangsung.
“Sisanya ada kelengkapan surat tidak lengkap, tidak memakai alat pengaman diri hingga kendaraan tidak sesuai peruntukan,” tuturnya.
Diduga banyak pelanggaran anak di bawah umur terjadi karena para pelajar membawa kendaraan untuk pergi ke sekolah. Guna mengatasi permasalahan ini, Mega berjanji akan meningkatkan sosialisasi ke sekolah-sekolah terkait dengan keselamatan berlalulintas.
“Ini menjadi catatan kami dan nanti setelah operasi berakhir, maka akan dilakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah,” ungkap dia.
Disinggung mengenai tingginya pelajar membawa kendaraan ke sekolah karena tidak ada moda transpotasi, Mega mengungkapkan hal tersebut tidak bisa menjadi pembenaran. Sesuai dengan aturan dalam lalu lintas, anak di bawah umur tidak boleh membawa kendaraan sendiri.
Guna mengatasi hal ini, ia menyarankan kepada orang tua untuk lebih perhatian kepada anak. Ini lantaranan, ketiadaan moda transpotasi ke sekolah bisa disiasati dengan kegiatan antar jemput.
“Justru kalau membiarkan anak di bawah umur bebas naik kendaraan sendiri malah berbahaya karena risiko terjadi kecelakaan lebih tinggi. Jadi kalau benar sayang, kalau tidak ada kendaraan umum, maka solusinya dengan antar jemput sehingga lebih aman dan bisa menjalin kedekatan dengan anak lebih akrab lagi,” katanya.
Kapolres Gunungkidul AKBP Ahmad Fuadi menambahkan, digelarannya operasi zebra sebagai upaya dari kepolisian untuk meningkatkan ketertiban dalam berlalulintas. Diharapakan dengan meningkatkannya kesadaran, maka potensi kecelakaan di Gunungkidul dapat ditekan.
“Kepada pengguna motor kami mengimbau agar menaati peraturan yang berlaku seperti melengkapi surat kendaraan hingga tertib berlalu lintas,” katanya.
Menurut dia, keselamatan berlalulintas sangat penting agar pengendara dapat sampai di tujuan dengan selamat. “Harapannya kesadaran dan ketertiban ini tidak hanya pada saat operasi, tapi di hari-hari biasa juga harus tertib,” ungkap Ahmad.
Data Pelanggaran Operasi Zebra 2018:
Sepeda motor: 2.718 pelanggar
Truk: 54 pelanggar
Bus: 7 pelanggar
Pikap: 27 pelanggar
Mobil: 89 pelanggar
Total: 2.895 pelanggar
Sumber: Satlantas Polres Gunungkidul
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Polri Klaim Selesaikan 3.326 Kasus Premanisme dalam Operasi Serentak
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Soal Kelanjutan Rencana Pengembangan Wisata Malam Parangtritis, Begini Kata Dispar DIY
- Jalan Tegalsari-Klepu Kokap Penghubung YIA-Borobudur Hanya Diperbaiki 4 Kilometer, Ini Alasannya
- Pendaftar Sekolah Rakyat Sonosewu dan Purwomartani Tembus 700 Orang, Dinsos Gelar Verifikasi Lapangan
- Cak Imin Resmikan SPPG BUMDes Tridadi Sleman
- Warga Kasihan Jadi Korban Penipuan Modus Balik Nama Sertifikat
Advertisement