Advertisement
Soal Permohonan Informasi Publik, Belum Semua OPD Punya Laporan Bulanan

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Belum semua organisasi perangkat daerah (OPD) melaporkan jumlah permohonan informasi. Hal tersebut diketahui dalam Rapat Koordinasi Pelayanan Informasi dan Aduan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kulonprogo di Ruang Binangun IV kompleks Pemkab Kulonprogo, Kamis (22/11/2018).
Kepala Bidang (Kabid) Informasi Komunikasi Publik dan Statistik (IKPS) Diskominfo Kulonprogo, Sigit Purnomo, menjelaskan saat ini hanya ada beberapa OPD yang membuat laporan bulanan. "Meski tiap bulan tidak ada pemohon [informasi], mestinya laporan tetap diisi dengan kata nihil atau tidak ada pemohon," kata dia, Kamis.
Advertisement
Dalam rakor yang mengundang 50 instansi pemerintah yang meliputi seluruh kecamatan, dinas, serta rumah sakit daerah di Kulonprogo itu, ia mengungkapkan sejumlah perkembangan positif antara lain sudah ada 1.028 pemohon pelayanan informasi yang diterima oleh Pemkab selama kurun 2018. Selain itu Pemerintah Desa Bumirejo, Kecamatan Lendah, menjadi desa pertama yang memiliki Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). "Desa Bumirejo merupakan pionir bagi desa-desa lain yang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta [DIY]," katanya.
Sekretaris Diskominfo Kulonprogo, Heri Darmawan, meminta agar seluruh OPD dapat memaksimalkan pemanfaatan website agar selaras dengan tujuan keterbukaan informasi. Dengan demikian diharapkan masyarakat bisa mendapatkan informasi dengan mudah dan cepat.
Saat ini Kulonprogo masuk dalam 50 kabupaten/kota yang terpilih untuk mewujudkan Gerakan Menuju 100 Smart City Indonesia. Komitmen Diskominfo dalam mengawal smart city Kulonprogo ini sudah dimulai sejak awal November 2018 dengan cara memasang jaringan fiber optic di 20 OPD. "Untuk tahap pertama ditargetkan selesai pada Maret 2019," ujarnya.
Komisioner Komisi Informasi Daerah (KID) DIY, Martan Kiswoto, mengatakan kerja pelayanan informasi adalah kerja tim, bukan kerja perseorangan atau hanya kerja pejabat yang ditunjuk. "Mari bersama-sama membuat pelayanan informasi yang lebih baik lagi," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pakar: Kewajiban Operator Asing Bekerja Sama dengan Perusahaan Lokal Wajar
Advertisement

Sedih, Pemulihan Pariwisata Internasional Sampai 2024 atau Lebih
Advertisement
Berita Populer
- Terdakwa Korupsi SMP 1 Wates Bacakan Pembelaan 3 Lembar di Persidangan
- Jadwal keberangkatan KA Bandara YIA dari Stasin Tugu Jogja, Jumat 22 September 2023
- Membangun Budaya Literasi Butuh Komitmen Bersama
- Begini Cara Membeli Tiket KA Bandara YIA, Praktis!
- Jadwal Lengkap KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, 22 September 2023
Advertisement
Advertisement