Advertisement
Rehabilitasi Dampak Cempaka, Sektor Perikanan Tak Peroleh Ganti Rugi
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo mendapat anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi penanganan bencana Badai Cempaka sebesar Rp40 miliar. Kendati demikian dari anggaran tersebut sektor perikanan tak mendapat ganti rugi kerusakan akibat badai yang menerjang pada November 2017 itu.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kulonprogo, Ariadi, menuturkan BPBD sesungguhnya sudah berusaha untuk mengusulkan ada alokasi untuk perbaikan sektor perikanan. Namun anggaran yang didapatkan tetap diputuskan hanya diperuntukkan bagi rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur jalan, irigasi dan pembangunan rumah warga. Tetapi apabila rumah-rumah tadi sudah ada yang diperbaiki oleh Pemkab atau swasta, maka data rumah tersebut akan dicoret dari daftar bantuan. "Untuk perbaikan sektor perikanan kami sudah mengusulkan, tetapi tidak lolos verifikasi," ujarnya, belum lama ini.
Advertisement
Ia menyebutkan rehabilitasi dan rekontruksi pembangunan jalan dilakukan di sembilan titik, saluran irigasi dilakukan di tujuh titik, dan relokasi untuk ratusan unit rumah. Ariadi mengaku belum bisa menyebutkan secara detail titik-titik yang akan menjadi objek perbaikan karena secara teknis belum masuk dalam penganggaran 2019. Hanya saja, ia menyebut sejumlah wilayah yang terkena dampak Badai Cempaka parah antara lain Kecamatan Galur, Panjatan, Wates, Kokap, Girimulyo dan Samigaluh.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulonprogo, Akhid Nuryati, meminta Pemkab memvalidasi bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi. Selain itu Pemkab juga harus hati-hati dan melakukan pengawasan secara ketat agar penggunaannya tidak bermasalah dengan hukum serta bisa maksimal untuk membangunan infrastruktur yang rusak. "Kami berharap Pemkab bisa membuat aturan atau regulasi yang mempermudah penggunaan dana tak terduga. Selama ini dana tak terduga hanya bisa dicairkan setelah terjadi bencana," kata dia pekan kemarin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Timnas Indonesia Ukir Dua Memori Indah di Stadion Abdullah bin Khalifa Qatar
- Tampil Gemilang, Ernando Dianggap Kerasukan Kiper Real Madrid Andriy Lunin
- From Zero to Hero, Ini Profil Komang Teguh Pahlawan Kemenangan Garuda Muda
- Talkshow Spesial Hari Kartini: Kembangkan Skill untuk Hadapi Ragam Tantangan
Berita Pilihan
Advertisement
Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Prameks Jogja Kutoarjo Hari Ini Kamis 18 April 2024
- Jadwal Kereta Bandara YIA dari Stasiun Tugu, Kami 18 April 2024
- Jadwal KRL Jogja Solo Keberangkatan dari Stasiun Tugu, Kamis 18 April 2024
- Jadwal KRL Solo Jogja dari Palur Kamis 18 April 2024, Paling Pagi Pukul 04.55 WIB
- Jadwal dan Rute Bus Damri dari Bandara YIA ke Klaten hingga Solo
Advertisement
Advertisement