Advertisement
Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bela Dahnil Anzar soal Kasus Dana Kemah

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyatakan adanya kesalahan administrasi dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ) Kemah Pemuda Islam yang kini sedang disidik kepolisian. Kesalahan itu diakibatkan karena ketidakpahaman panitia. Hal itu disampaikan Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta.
Kuasa Hukum Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Trisno Rahardjo mengatakan pihaknya telah mempelajari dokumen fotokopian laporan pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan Kemah Pemuda Islam yang disusun oleh panitia dari Pemuda Muhammadiyah. Ia menemukan adanya dokumen yang patut diduga telah terjadi kesalahan administrasi pelaporan disebabkan oleh ketidakpahaman panitia. Terkait dengan persoalan hukum yang kini sedang ditangani penyidik, pihaknya menghormati proses tersebut.
Advertisement
Namun pihaknya meminta kepolisian dalam melakukan penyidikan jangan hanya fokus pada dokumen LPJ saja. Tetapi juga melihat ukuran kesuksesan acara pelaksanaan kegiatan yang menjadi tujuan utama yaitu mewujudkan kebersamaan antara pemuda Islam.
Pihaknya mendukung penuh agar kepolisian melakukan upaya penyidikan lebih komperehensif dengan memeriksa seluruh dokumen, baik yang dikeluarkan oleh Kemenpora, maupun LPJ yang disampaikan oleh ormas kepemudaan lain yang memperoleh pendanaan dari Kemenpora terkait kegiatan tersebut.
"Hal ini karena anggaran berkenaan dengan kegiatan kemah pemuda Islam berasal dari nomenklatur yang sama agar terciptanya pemeriksaan yang transparan dan akuntabel," terangnya dalam konferensi pers di Kantor PP Muhammadiyah Jalan Cik Ditiro Kota Jogja, Kamis (29/11/2018).
Ia menegaskan mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak tidak tahu menahu soal dokumen LPJ serta teknis kegiatan kemah itu. Tandatangan dalam dokumen LPJ itu merupakan hasil scan yang tidak diketahui oleh saudara Dahnil, karena panitia berasumsi kegiatan tersebut telah terlaksana dengan baik dan dianggap pelaporan itu hanya pelengkap administrasi semata.
Selain itu ketua umum memang seharusnya tidak usah membubuhkan tandatangan. Panitia menyampaikan permohonan maaf dengan sangat, kepada saudara Dahnil Anzar Simanjuntak beserta keluarga. "Karena panitia mengggunakan scan tanda tangan saudara Dahnil tanpa sepengetahuan yang bersangkutan. Beliau sama sekali tidak terlibat dalam persoalan ini," katanya.
Menurutnya pengembalian uang senilai Rp2 miliar kepada Kemenpora merupakan salah satu upaya untuk mensikapi persoalan tersebut. Ia memastikan dana itu telah diserahkan ke Kemenpora dan mendapatkan tanda terima.
Ia menemukan persoalan hukum itu melalui dokumen fotokopian LPJ. Tetapi dokumen fotokopian itu belum bisa membuktikan secara nyata sehingga perlu pembuktian lebih lanjut. Sehingga pihaknya mendukung penuh agar ada titik terang terkait persoalan itu. "Ya itu memang berkaitan dengan transaksi tetapi karena itu masih fotokopian, memang betul seperti itu atau sebenarnya tidak ada persoalan," ujarnya.
Dalam konferensi pers itu hadir sejumlah panitia Kemah Pemuda Islam dari PP Muhammadiyah namun mereka tidak bersedia memberikan pernyataan dengan alasan cukup melalui kuasa hukum saja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Polisi Tangkap Sejumlah Orang Mengaku Wartawan yang Memeras Warga
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Operasi Patuh Progo di Jogja Segera Dimulai, Ini Sasaran Pelanggaran yang Ditindak
- Baru Diluncurkan, Koperasi Desa Merah Putih Sinduadi Dapat Ratusan Pesanan Sembako
- DIY Bakal Bentuk Sekber Penyelenggara Haji-Umroh, Upayakan Direct Flight dari Jogja ke Makkah
- Sasar 2 Terminal di Gunungkidul, Kegiatan Jumat Bersih Jangan Hanya Seremonial Semata
- Dibuka Mulai 14 Juli, Sekolah Rakyat SMA di Bantul Tampung 200 Siswa dari Keluarga Miskin Ekstrem
Advertisement
Advertisement