Advertisement

Pengawasan Orang Asing Ditingkatkan

Rahmat Jiwandono
Kamis, 29 November 2018 - 17:20 WIB
Arief Junianto
Pengawasan Orang Asing Ditingkatkan Kepala Imigrasi Kelas I Jogja Sutrisno (kanan) dan Bupati Bantul Suharsono (dua kanan) sesaat sebelum dimulainya Sosialisasi Penguatan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) di Rama Shinta Ballroom KJ Hotel, Jogja, Kamis (29/11). - Harian Jogja/Rahmat Jiwandono

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Pengawasan terhadap keberadaan warga mancanegara di DIY terus ditingkatkan, tak terkecuali di Bantul. Di era perdagangan bebas asia tenggara serta kian berkembangnya pariwisata di Bumi Projotamansari, peluang warga negara asing untuk berlalu lalang jadi semakin besar.

Atas dasar itulah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) DIY, Kantor Imigrasi Kelas I Yogyakarta dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul sepakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap orang asing.

Advertisement

Bupati Bantul, Suharsono mengatakan saat ini merupakan era keterbukaan. Dengan adanya kerja sama antar negara di berbagai bidang, baik yang bersifat multilateral maupun bilateral sangat memungkinkan mobilisasi warga negara asing di Tanah Air, tak terkecuali di Bantul.

"Memasuki era perdagangan bebas asia tenggara, barang, waktu, dan jasa bergerak di saat bersamaan membuat kami harus meningkatkan kewaspadaan terhadap orang yang masuk Bantul," ujar Bupati di sela-sela Sosialisasi Penguatan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Tingkat Kecamatan se-Kabupaten Bantul di Rama Shinta Ballroom KJ Hotel Yogyakarta, Kamis (29/11/2018).

Di satu sisi, banyaknya warga negara asing yang masuk ke Bantul bisa berimbas pada peningkatan perekonomian masyarakat, namun di sisi lain jika hal itu tak diwaspadai, juga cukup riskan. Terlebih saat ini ideologi yang bertentangan dengan Pancasila juga sangat berpeluang masuk ke Indonesia. Selain itu, pemerintah juga bakal lebih awas terhadap lalu lalangnya warga negara asing tak berdokumen resmi. “Apalagi warga negara asing itu bekerja di sini. Itu namanya tenaga kerja asing ilegal,” ucap Suharsono.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Yogyakarta, Sutrisno mengatakan Bantul memiliki banyak tempat wisata yang berpotensi dikunjungi oleh wisatawan asing. Oleh karena itu, dengan keterbatasan tenaga yang ia miliki, maka kerja sama dengan Pemkab Bantul pun perlu dilakukan melalui pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora). "Kami memperkuat Tim Pora dengan melibatkan masyarakat, aparat, serta dinas-dinas terkait supaya koordinasinya lebih cepat," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Jogjapolitan | 5 hours ago

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

News
| Kamis, 18 April 2024, 23:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement