Advertisement
Cegah Dampak Negatif, Penggunaan Gawai pada Anak Harus Diawasi
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Sleman mencegah dampak negatif dari penggunaan gawai pada anak dengan berbagai sosialisasi. Tidak adanya pengawasan penggunaan gawai pada anak dianggap memberi dampak negatif.
Kepala DP3AP2KB Sleman, Mafilindati Nuraini, mengatakan jajarannya melakukan sosialisasi pada masyarakat terkait dengan penggunaan gawai pada anak dan bahaya pornografi yang ditimbulkan secara rutin. Selain itu, dalam sosialisasi juga ditekankan agar para orang tua bisa memberikan pengawasan pada anak ketika anak bermain gawai.
Advertisement
"Kalau pengawasan orang tua kurang bisa memberi dampak negatif. Dari sana bisa berdampak pada kasus pornografi pada anak atau kekerasan seksual yang melibatkan anak," kata perempuan yang akrab disapa Linda ini, Kamis (29/11/2018).
Berdasarkan data dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sleman, pada 2017 ada 15 kasus kekerasan seksual yang melibatkan anak. Di tahun ini, jumlah kasus kekerasan seksual yang melibatkan anak ada lima kasus.
Linda mengatakan dalam melakukan sosialisasi jajarannya melibatkan pemerintah kecamatan dan desa. Di Sleman saat ini ada 70 sekolah ramah anak. Selain itu, dari 87 desa ada 69 desa ramah anak. Ia mengatakan adanya sekolah ramah anak dan desa ramah anak sebagai upaya mencegah kekerasan pada anak juga upaya dalam mewujudkan Sleman sebagai Kabupaten Layak Anak.
Staf Ahli Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bidang Pembangunan Keluarga, Sri Danti Anwar, mengatakan informasi yang muncul di gawai tanpa batasan. Berbagai konten seperti pornografi, bullying, ujaran kebencian, juga paham radikal bisa diakses dengan gawai yang digunakan anak.
"Jika tidak diawasi orang tua, penggunaan gawai pada anak akan berdampak pada kualitas tumbuh kembang anak itu sendiri," kata Sri Danti saat mengisi diskusi tematik bertema Pengasuhan Anak Dalam Keluarga di Era Digital yang diselenggarakan DP3AP2KB di The Rich Hotel, Mlati, Kamis.
Ia mengatakan dalam memberikan pengawasan terhadap anak, anak harus juga diberikan batasan penggunaan gawai sesuai usianya. "Misalnya usia anak satu sampai tiga tahun boleh dikasih gawai tapi apa batasannya. Anak usia tiga sampai enam dan enam sampai sembilan tahun apa batasannya dan seterusnya," kata Sri Danti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Ini Dia Ernando Ari Sutaryadi, Pahlawan Kemenangan Timnas U-23 atas Korsel
- Luar Biasa! Sikat Korsel, Indonesia Cetak Sejarah ke Semifinal Piala Asia U-23
- Indonesia Gagal Pertahankan Keunggulan, Pertandingan Lanjut ke Extra Time
- Profil Rafael Struick, Pemborong Dua Gol ke Gawang Korsel di Piala Asia U-23
Berita Pilihan
Advertisement
Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Kamis 25 April 2024: Hujan Lebat Sleman dan Gunungkidul
- Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 25 April 2024
- DIY Peroleh Kuota Transmigrasi untuk 16 KK di 2024
- Jadwal Layanan Samsat Keliling Jogja Kamis 25 April 2024
- Jadwal Pemadaman Listrik Kamis 25 April 2024, Giliran Sleman, Kota Jogja dan Kulonprogo
Advertisement
Advertisement