Alokasi BLT Dana Desa Gunungkidul Tembus Rp3,5 Miliar Tahun Ini
Sebanyak 1.763 keluarga di Gunungkidul menerima BLT Dana Desa 2026 dengan total anggaran Rp3,578 miliar. Penyaluran dilakukan melalui 144 kalurahan.
Kepala Kejari Gunungkidul Asnawi Mukti saat melihat barang bukti tindak pidana kejahatan di 2018 dalam acara pemusnahan barang bukti di halaman Kejari Gunungkidul, Rabu (5/12/2018)./Harian Jogja-David Kurniawan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Kejaksaan Negeri Gunungkidul berkomitmen untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hukum. Adapun cara yang dilakukan dengan menjalankan program Jaksa Masuk Desa dan Sekolah.
Kepala Kejari Gunungkidul Asnawi Mukti mengatakan, sosialisasi hukum sangat penting untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat. Selama ini, ia tidak menampik pemahaman masyarakat tentang hukum masih sangat minim. “Pemahaman ini yang perlu ditingkatkan sehingga masyarkat bisa sadar dan taat terhadap hukum yang berlaku,” katanya kepada wartawan akhir pekan lalu.
Menurut dia, untuk program literasi hukum ini, kejari menggerakan program Jaksa Masuk Desa dan Jaksa Masuk Sekolah. Sosialisasi yang diberikan tidak hanya berfokus pada masalah hukum perdata maupun pidana. Namun demikian, sambung Asnawi, sosialisasi juga menyasar ke perlindungan hewan langka di masyarakat. “Untuk tahun depan kami fokus ke masalah perlindungan hewan langka,” ungkapnya.
Asnawi menuturkan, sosilisasi terhadap hewan langka yang dilindungi sangat penting. Pasalnya, hingga sekarang masyarakat masih banyak yang belum paham terkait dengan aturan yang tertuang dalam Undang-Undang No.5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. “Aturan ini harus disosialisasikan karena masih banyak warga yang memperjualbelikan hewan-hewan langka yang dilindungi. Sebagai contoh di tahun ini ada penyitaan terhadap lima ekor trenggiling yang akan dijual oleh warga,” katanya.
Guna mengefektifkan sosialisasi, kejari akan bekerjasama dengan Pemkab Gunungkidul. “Kita tidak mungkin sendirian. Oleh karena itu, kami akan menggandeng pemkab untuk bersama-sama melakukan penyuluhan tentang hukum,” imbuh Asnawi.
Anggota Komisi A DPRD Gunungkidul Endang Sri Sumiyartini menyambut baik langkah dari Kejari Gunungkidul untuk terus melakukan sosialisasi dan penyuluhan tentang hukum. Menurut dia, hal ini penting untuk memberikan pemahaman dan kepastian berkaitan dengan hukum kepada masyarakat.
“Pemkab juga harus ikut berpartisipasi. Toh selama ini sudah ada kerjasama dengan kejaksaan dengan membentuk Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah [TP4D]. Jadi ini bisa diperluas cakupannya hingga ke pemerintah desa dan masyarakat,” katanya.
Menurut Endang, tujuan sosialisasi hukum tidak lain untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat berkaitan dengan hukum, mulai dari hukum pidana, perdata, tindak pidana hingga permasalahan hak atas tanah. “Selama ini masyarakat tidak banyak yang tahu, apa itu hukum dan bagaimana cara menyelesaikan pada saat ada permasalahan hukum,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 1.763 keluarga di Gunungkidul menerima BLT Dana Desa 2026 dengan total anggaran Rp3,578 miliar. Penyaluran dilakukan melalui 144 kalurahan.
Penjual miras tanpa izin di Bantul dijatuhi denda Rp5 juta. Satpol PP tegaskan penindakan terus dilakukan.
Bedah buku Homepower di Jogja soroti tingginya perceraian dan pentingnya komunikasi keluarga di era digital.
Meksiko menang 2-0 atas Afrika Selatan di laga pembuka Piala Dunia 2026. Julian Quinones cetak gol pertama turnamen, Raul Jimenez menggandakan skor, dan tiga ka
UMKM didorong manfaatkan media sosial untuk tingkatkan omzet di tengah tantangan ekonomi, terungkap dalam bedah buku DPAD DIY.
Jadwal KRL Solo Jogja Jumat 12 Juni 2026 lengkap semua stasiun, 12 perjalanan, tarif Rp8.000, cek jam terbaru.