Advertisement
Kawanan Pencuri Alat Berat Lintas Provinsi Diringkus Polres Gunungkidul

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal, Polres Gunungkidul membekuk komplotan pencuri spesialis alat berat. Sasaran pencurian yang dilakukan tidak hanya di wilayah Gunungkidul, sebab komplotan ini telah beraksi di Jawa Tengah hingga Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Di dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan tiga tersangka, yakni SH,39; IKS,34 dan HT,31. Atas perbuatannya tersebut, ketiga tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal sembilan tahun.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Riko Sanjaya mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula kasus pencurian sparepart alat berat di Desa Gading, Playen pada akhir Oktober lalu. Laporan ini ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga akhirnya mengarah ke SH dan kawan-kawan.
Menurut dia, proses penangkapan ketiga tersangka tidak semudah yang dibayangkan. Hal ini tidak lepas dari jangkauan wilayah pencuri yang lintas provinsi. Di pertengahan November lalu, sambung Riko, mengendus keberadaan komplotan ini di seputaran Jalan Gito-Gati, Sleman.
“Kita sudah kepung dan tersangka SH sudah kami tembak di bagian paha, tapi komplotan berhasil kabur,” katanya dalam jumpa pers di halaman Mapolres Gunungkidul, Kamis (13/12/218).
Mantan Kasat Reskoba Polres Gunungkidul ini mengungkapkan, kegagalan menangkap pelaku di kesempatan pertama tak membuat tim patah arang. Berbekal ciri fisik pelaku dan kendaraan yang digunakan, petugas terus melakukan penyelidikan dengan melibatkan koordinasi kepolisian antar wilayah. “Hingga akhirnya diketahui SH cs berada di Pemalang. Tim langsung meluncur dan membekuk tiga tersangka bersama barang bukti,” kata Riko.
Hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas, kawasan spesialis alat berat ini telah melancarkan aksinya di beberapa lokasi. Selain dua lokasi di Gunungkidul, ketiga pelaku diduga melakukan pencurian yang sama di wilayah Sleman, Sragen dan Bandungan, Jawa Tengah, serta satu lokasi di Kota Mataram, NTB. “Memang komplotan ini sudah ahli dan sasaran yang diambil adalah sparepart alat berat,” ungkapnya.
Meski telah mengamankan tiga tersangka, Riko mengaku terus mengembangkan kasus ini karena masih ada satu tersangka yang masih buron. “Akan kita keras terus sampai tertangkap,” katanya.
Selain ketiga tersangka, polisi juga mengamankan satu unit mobil Avanza L 1844 WD, sparepart alat berat, panel monitor, buku tabungan dan uang tunai Rp2,7 juta.
Kapolres Gunungkidul AKBP Ahmad Fuady memberikan apresiasi terhadap kinerja dari satreskrim untuk mengungkap kasus pencurian alat berat. Menurut dia, keberhasilan ini menjadi motivasi untuk memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat.
“Kami akan terus berupaya menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat,” katanya.
Menurut dia, untuk kamtibmas, polisi tidak bisa sendirian karena butuh partisipasi dari masyarkat. Salah satunya dengan mengawi keamanan di lingkungan sekitar. “Jika memang ada yang mencurigakan, silahkan laporkan dan kami akan menindaklanjutinya,” kata Ahmad.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Ramai Kaesang ke Pilkada Depok, Puan Maharani: Boleh Juga, Kami Pertimbangkan
- Waswas, Ini Kata Ortu di Wonogiri soal Pencabulan 12 Murid MI oleh Kasek-Guru
- Bertabur Hadiah Istimewa! Lomba Foto & Anugerah Pewarta Astra 2023 Resmi Dibuka
- Tentang Haji Robert! Konglomerat yang Jual Sebagian Saham PTRO ke Suami Puan
Berita Pilihan
Advertisement

Cegat Konvoi Sepeda Motor Hendak ke Jogja, Polisi Temukan 7 Senjata Tajam
Advertisement

Pengin Nikmati Air Terjun Swiss dan Kebun Tulip ala Belanda, Objek Wisata Ini Cocok untuk Anda
Advertisement
Berita Populer
- Pengeroyokan Anggota PSHT, 3 Tersangka Pelaku Utama, Senjata Tajam Jadi Misteri
- Prostitusi Anak Kerap Terjadi di Hotel, PHRI DIY: Kebanyakan Kelas Melati
- Dispar Sleman Klaim Wisata saat Hari Pancasila dan Waisak Melebih saat Lebaran
- Gaji ke-13 Belum Dicairkan, Ini Alasan Pemkab Gunungkidul
- Kasus Dugaan Korupsi SSA Bantul Segera Disidangkan, Bisa Jadi Muncul Tersangka Baru
Advertisement
Advertisement