Kadin: Danantara DSI Bisa Tekan Transfer Pricing dan Dongkrak Devisa
Kadin menilai Danantara DSI berpotensi menekan transfer pricing dan underinvoicing sekaligus memperkuat devisa serta tata kelola ekspor nasional.
foto ilustrasi (JIBI)
Harianjogja.com, JOGJA-Dinas Perhubungan Kota Jogja mewaspadai munculnya titik-titik parkir liar di sejumlah lokasi pada saat libur panjang akhir tahun akibat terbatasnnya kapasitas parkir di Kota Jogja.
"Ada beberapa titik yang berpotensi digunakan sebagai lokasi parkir liar, biasanya di sekitar kawasan Malioboro," kata Kepala Bidang Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Jogja Imanudin Aziz di Jogja, Minggu (16/12/2018).
Titik yang berpotensi digunakan sebagai parkir liar tersebut, di antaranya berada di sepanjang Jalan Pasar Kembang meskipun saat ini sudah diberi marka garis biku-biku, di dekat Titik Nol Kilometer atau di dekat Gedung Agung serta di sirip-sirip jalan di sepanjang Jalan Malioboro dan di sekitar Galeria Mall sisi barat.
Menurut dia, pengguna parkir liar di Jalan Pasar Kembang tidak hanya berasal dari pengemudi angkutan daring saja tetapi juga dari masyarakat yang hendak menuju stasiun atau wisatawan yang akan mengunjungi kawasan Malioboro.
"Khusus untuk pengemudi angkutan \'online\', kami bahkan sudah berkomunikasi dengan perusahaan tempat mereka bekerja agar bisa memberikan pemberitahuan atau arahan agar mitra pengemudi tidak parkir di lokasi larangan," katanya.
Dinas Perhubungan Kota Jogja juga mengimbau agar wisatawan atau masyarakat dapat memanfaatkan lokasi parkir resmi yang sudah tersedia, baik parkir yang dikelola pemerintah daerah maupun dari swasta.
"Tidak perlu bernegosiasi dengan oknum tidak bertanggung jawab untuk bisa memarkirkan kendaraannya di titik tertentu dengan biaya mahal. Jika lokasi parkir dirasa jauh, maka bisa memanfaatkan moda transportasi umum yang ada," katanya.
Sedangkan untuk juru parkir juga diminta tidak menaikkan tarif parkir secara sembarangan dengan alasan memanfaatkan momentum libur panjang akhir tahun untuk menambah penghasilan.
Aziz menyebut keberadaan oknum pelaku parkir liar tersebut dapat merusak citra Kota Jogja sebagai Kota Pariwisata.
"Kami akan memberikan tindakan tegas ke pelaku parkir liar. Diawali dengan pembinaan hingga tindakan yustisi. Sedangkan jika pelanggaran dilakukan juru parkir resmi, maka surat tugas mereka bisa dicabut," katanya.
Tindakan terhadap pelanggaran parkir tidak hanya diberikan kepada juru parkir saja tetapi pengguna kendaraan juga bisa dikenai sanksi. "Jika ada keluhan mengenai parkir di Kota Jogja bisa disampaikan melalui aplikasi Jogja Smart Service (JSS)," katanya.
Dinas Perhubungan Kota Jogja juga akan membuka posko untuk menghadapi libur panjang akhir tahun yang akan dioperasionalkan mulai Selasa (18/12) hingga 2 atau 8 Januari 2019 sesuai kondisi kepadatan lalu lintas di Kota Jogja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kadin menilai Danantara DSI berpotensi menekan transfer pricing dan underinvoicing sekaligus memperkuat devisa serta tata kelola ekspor nasional.
Eksploitasi AI Meta memungkinkan peretas menguasai akun Instagram bernilai tinggi sejak Februari 2026, termasuk akun publik ternama.
Survei Pew Research Center: 48% penduduk Indonesia percaya sihir dan kutukan. Indonesia berada di peringkat ketujuh Asia. Simak ulasan lengkapnya di sini.
Rupiah melemah ke Rp17.882 per dolar AS pada Selasa, 2 Juni 2026. Ketegangan di Selat Hormuz dan data ekonomi AS jadi pemicu utama. Simak analisis lengkapnya di
Polisi Toronto sita 16.000 jersey palsu senilai Rp45 miliar jelang Piala Dunia 2026. Simak tips menghindari penipuan saat membeli merchandise sepak bola.
Janice Tjen siap bangkit di WTA 125 Birmingham Terbuka 2026 setelah musim tanah liat yang menantang. Simak jadwal pertandingan Janice Tjen selengkapnya di sini.