Advertisement
ORI DIY Tunggu Kedatangan Rektor UGM

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Ombudsman RI (ORI) perwakilan DIY masih menunggu kedatangan Rektor UGM Prof. Panut Mulyono ke Kantor ORI DIY terkait penyelesaian kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa korban Agni (bukan nama sebenarnya), mahasiswa Fisipol UGM dan terduga pelaku HS dari Fakultas Teknik UGM saat keduanya mengikuti kuliah kerja nyata (KKN) di Pulau Seram, Maluku pertengahan 2017 lalu.
"Kami sudah menyusun hasil pemeriksaan. Dalam proses penyelesaian, kami masih membutuhkan keterangan dari Rektor UGM. Informasi dari rektor sangat kami perlukan karena ada beberapa hal yang perlu direspons langsung oleh dia," kata Ketua Tim Investigasi sekaligus Koordinator Penyelesaian Bidang Laporan ORI DIY, Nugroho Andriyanto, di Kantor ORI DIY, Kamis (20/12/2018).
Advertisement
Ia mengatakan Rektor UGM Panut Mulyono dijadwalkan datang ke Kantor ORI DIY pada Rabu (19/12/2018) tetapi diundur pada Kamis (20/12/2018), dan Panut Mulyono juga berhalangan hadir dikarenakan masih ada kegiatan Dies Natalis UGM.
"Jadi kami tunda jadwalnya. Kami berusaha menghubungi rektorat untuk bisa minta waktu secepatnya," ujarnya.
Saat ini, kata dia, ORI sudah meminta keterangan dari beberapa pihak di lingkungan kampus UGM, mulai dari Direktorat Pengabdian Kepada Masyarakat (DPKM), Dekan Fisipol UGN, Dekan Fakultas Teknik UGM, hingga rekan-rekan KKN dari Agni dan HS.
"Harapannya, Rektor UGM akan menjadi yang terakhir kami mintai keterangan, jika tidak ada perkembangan baru," katanya.
Terlait dengan kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa mahasiswanya, Rektor UGM mengatakan sudah menyerahkan kepada Bagian Hukum dan Organisasi (Hukor) UGM untuk menunjuk siapa nantinya yang akan memenuhi panggilan ORI DIY.
"Saya menyerahkan ke Hukor. Untuk kasus ini, juru bicara UGM adalah Humas dan Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Alumni yang kebetulan dosen dari Fakultas Hukum yang paham tentang hukum," kata Rektor saat ditemui di sela-sela peresmian kandang ayam modern di Fakultas Peternakan UGM, Kamis (20/12/2018).
Namun, dikatakan Rektor, prinsipnya ia tetap mengawal kasus ini hingga selesai dan ia berharap kasus ini berakhir baik bagi semua pihak.
Sebelumnya, Ketua ORI DIY Budhi Masthuri mengatakan Rektor UGM dipanggil berkaitan dengan investigasi ORI DIY atas dugaan malaadministrasi dalam penanganan kasus dugaan pelecehan seksual di lokasi KKN. Dari draf hasil pemeriksaan yang telah disusun, masih terdapat hal-hal yang perlu dimintakan penjelasan lebih lanjut dari Rektor UGM.
Dari draf tersebut setidaknya ada dua poin yang perlu dikonfirmasi dan diklarifikasi ke Rektor UGM. Pertama, ada dugaan malaadministrasi yaitu penundaan penanganan karena ada jarak panjang antara pelaporan kejadian dengan respons UGM untuk menyikapi dugaan kasus pemerkosaan ini. Kedua, masuknya nama HS dalam daftar peserta wisuda ada peran Rektor UGM di dalamnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Klarifikasi GoTo Terkait Mantan Petingginya Terseret Dugaan Korupsi Chromebook
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Kemantren Wirobrajan Gelar Lomba Daur Ulang Sampah, Hasilnya Jadi Baju hinga Kain Perca
- Hari Pertama Operasi Patuh Progo 2025, Polres Bantul Tindak 162 Pelanggar Lalu Lintas
- Beli Tas di Bandara YIA, Perempuan Asal Depok Dapat Mobil Listrik dari InJourney Airports
- Kunjungan Wisatawan ke di Bantul Menurun Drastis Selama Libur Sekolah, Ini Penyebabnya
- Polda DIY Libatkan 980 Personel Gabungan dalam Operasi Patuh Progo, Ini 7 Sasaran Razia
Advertisement
Advertisement