Emas Antam Tembus Rp2,65 Juta/Gram, Ini Daftar Harga Terbaru
Harga emas Antam naik jadi Rp2.655.000 per gram. Simak daftar lengkap harga emas UBS dan Galeri24 terbaru hari ini.
GKR Hemas saat memberikan keterangan pers di Kantor DPD RI DIY terkait pemecatan dirinya oleh Badan Kehormatan DPD, jumat (21/12/2018).
Harianjogja.com, JOGJA- Pemberhentian sementara Hemas sebagai anggota DPD RI oleh Badan Kehormatan DPD mendapat perhatian masyarakat. Elemen masyarakat dari Kawula Jogja Istimewa menyampaikan dukungan kepada permaisuri Raja Kraton Jogja tersebut.
Perwakilan dari Lembaga Kebudayaan Nasional Indonesia (LKNI) Totok Sudarwoto menyatakan dukungan tersebut di hadapan wartawan seusai Hemas menggelar jumpa pers menyikapi pemberhentian sementara.
Totok mengungkap empat pernyataan yang bernada penolakan terhadap keputusan BK DPD RI dan mendukung langkah Hemas menolak Oesman Sapta Odang (OSO). Seperti diketahui, OSO mengambil alih kepemimpinan DPD sejak April 2017. Tindakan itu dinilai dilakukan secara ilegal.
“Kami masyarakat dari Kawulo Jogja Istimewa menyatakan menolak keputusan BK DPD RI yang memberhentikan sementara GKR Hemas karena mengesampingkan fakta kebenaran alasan tidak hadirnya Hemas dalam sidang paripurna sebagai sikap menolak kepemimpinan inkonstitusional. Kami dukung GKR Hemas yang menolak kepemimpinan OSO yang inkonstitusional, diperoleh dengan melawan hukum,” katanya, Jumat (21/12/2018).
Kawula Jogja Istimewa juga meminta BK DPD RI untuk mencabut keputusan pemberhentian sementara sekaligus memulihkan kehormatan GKR Hemas. “Kami menuntut BK DPD RI untuk meminta maaf pada GKR Hemas dan masyarakat DIY,” tegas dia.
Badan Kehormatan DPD sebelumnya diberitakan memberhentikan permaisuri Raja Kraton Jogja itu dari posisinya sebagai anggota DPD karena berkali-kali tak menghadiri rapat DPD. Hemas mengklaim tak mau menghadiri rapat DPD di bawah kepemimpinan OSO karena tindakan tersebut sama saja melegitimasi kepemimpinan OSO yang dinilai ilegal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Harga emas Antam naik jadi Rp2.655.000 per gram. Simak daftar lengkap harga emas UBS dan Galeri24 terbaru hari ini.
Genesis Mission membuka era baru riset berbasis AI. Simak peran Google, dampaknya bagi sains global, dan peluang implementasinya di Indonesia.
Pemerintah Indonesia melobi AS agar minyak sawit dikecualikan dari tarif tambahan 10 persen. Airlangga menyebut proses di USTR masih berlangsung.
Polda Metro Jaya menetapkan tujuh tersangka bentrokan Pegangsaan. Warga dan keluarga korban sepakat menjaga kondusivitas serta mendukung proses hukum.
Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 28 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta. Cek 12 jadwal perjalanan dan tarif tetap Rp8.000.
Kemkomdigi meminta publik melihat utuh pernyataan Presiden Prabowo soal "londo ireng" dan menegaskan tidak ditujukan kepada profesi atau kelompok tertentu.