Advertisement

Dipecat sebagai Anggota DPD, GKR Hemas Didukung Kawula Jogja Istimewa

Abdul Hamied Razak
Sabtu, 22 Desember 2018 - 08:50 WIB
Bhekti Suryani
Dipecat sebagai Anggota DPD, GKR Hemas Didukung Kawula Jogja Istimewa GKR Hemas saat memberikan keterangan pers di Kantor DPD RI DIY terkait pemecatan dirinya oleh Badan Kehormatan DPD, jumat (21/12 - 2018).

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA- Pemberhentian sementara Hemas sebagai anggota DPD RI oleh Badan Kehormatan DPD mendapat perhatian masyarakat. Elemen masyarakat dari Kawula Jogja Istimewa menyampaikan dukungan kepada permaisuri Raja Kraton Jogja tersebut.

Perwakilan dari Lembaga Kebudayaan Nasional Indonesia (LKNI) Totok Sudarwoto menyatakan dukungan tersebut di hadapan wartawan seusai Hemas menggelar jumpa pers menyikapi pemberhentian sementara.

Advertisement

Totok mengungkap empat pernyataan yang bernada penolakan terhadap keputusan BK DPD RI dan mendukung langkah Hemas menolak Oesman Sapta Odang (OSO). Seperti diketahui, OSO mengambil alih kepemimpinan DPD sejak April 2017. Tindakan itu dinilai dilakukan secara ilegal.

“Kami masyarakat dari Kawulo Jogja Istimewa menyatakan menolak keputusan BK DPD RI yang memberhentikan sementara GKR Hemas karena mengesampingkan fakta kebenaran alasan tidak hadirnya Hemas dalam sidang paripurna sebagai sikap menolak kepemimpinan inkonstitusional. Kami dukung GKR Hemas yang menolak kepemimpinan OSO yang inkonstitusional, diperoleh dengan melawan hukum,” katanya, Jumat (21/12/2018).

Kawula Jogja Istimewa juga meminta BK DPD RI untuk mencabut keputusan pemberhentian sementara sekaligus memulihkan kehormatan GKR Hemas. “Kami menuntut BK DPD RI untuk meminta maaf pada GKR Hemas dan masyarakat DIY,” tegas dia.

Badan Kehormatan DPD sebelumnya diberitakan memberhentikan permaisuri Raja Kraton Jogja itu dari posisinya sebagai anggota DPD karena berkali-kali tak menghadiri rapat DPD. Hemas mengklaim tak mau menghadiri rapat DPD di bawah kepemimpinan OSO karena tindakan tersebut sama saja melegitimasi kepemimpinan OSO yang dinilai ilegal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Momen Haru di Bandara Saat Presiden Tenangkan Keluarga Prajurit

Momen Haru di Bandara Saat Presiden Tenangkan Keluarga Prajurit

News
| Sabtu, 04 April 2026, 20:57 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement