11.000 Penerima Bansos Dicoret karena Judi Online
Mensos Gus Ipul menyebut lebih dari 11.000 penerima bansos dicoret karena terindikasi terlibat judi online pada 2026.
Ilustrasi Perizinan./IST/Bisnis.com
Harianjogja.com, SLEMAN- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sleman selama ini belum menindak dengan melakukan penyegelan pada pemondokan yang melanggar. Pihaknya hanya sebatas memberikan tindakan persuasif dan meminta pemondokan yang tidak berizin untuk mengurusi izinnya.
Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Sleman Dedi Widianto mengatakan, selama ini pihaknya melakukan monitoring pada pemondokan yang tidak berizin di Sleman. "Monitoring kami lakukan seminggu dua kali. Dibuatkan juga BAP [Berita Acara Pemeriksaan] untuk pembinaan," katanya pada HarianJogja.com, Selasa (25/12/2018).
Ia mengatakan, sejauh ini, pihaknya belum memberikan tindakan yang sampai pada tahap penyegelan dan penutupan pada pemondokan yang tidak berizin di Sleman. "Kita masih berikan tindakan persuasif, diminta urus izin, bayar pajak, pisah laki-laki dan perempuan, juga berikan jaminan keamanan dan assimilasi," jelasnya.
Setiap monitoring, pihaknya juga berkordinasi dengan warga sekitar agar juga memberikan pengawasan pada pemondokan. Berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Sleman No. 57/2015 tentang Penyelenggaraan Pemondokan, tiap pemondokan diwajibkan menaati berbagai aturan.
Beberapa aturan yang ada di Perbup untuk pemondokan itu diantaranya pemondokan wajib menunjuk seseorang yang tinggal di lokasi itu guna dijadikan sebagai penanggung jawab. Selain itu juga pemondokan harus membuat dan memasang tata tertib bagi pemondok.
"Kami mengoptimalkan juga pengawasan ke warga lewat tata tertib itu," ujar Dedi. Dalam aturan itu juga dijelaskan, setiap pemondokan, harus melaporkan secara tertulis mengenai jumlah dan identitas pemondok kepada Kepala Desa setempat melalui Ketua Rukun Tetangga (RT), Ketua Rukun Warga (RW), dan diketahui Dukuh setiap tiga bulan sekali.
Pasca kejadian pesta seks di sebuah pemondokan di Desa Condongcatur, Depok pada Selasa (11/12/2018) yang digerebek polisi, Bupati Sleman Sri Purnomo memerintahkan Satpol PP untuk lebih mengintensifkan lagi pengawasan tersebut. Ia mengatakan apabila pemilik pemondokan itu pun tidak terlibat, harusnya diberikan sanksi karena terksesan membiarkan.
"Memang saat ini masih dalam proses penyelidikan dari kepolisian, tapi saya sudah perintahkan Satpol PP untuk kosongkan pemodokan itu, jangan digunakan apa-apa," kata Sri Purnomo pada Jumat (21/12/2018).
Ia mengimbau agar pengawasan lebih ditingkatkan. Selain itu, ia juga mengatakan agar warga juga terlibat dalam pengawasan sampai pada tingkatan dusun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KY memastikan seleksi hakim agung dan hakim ad hoc MA 2026 transparan. Publik bisa memantau proses dan memberi informasi rekam jejak calon.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 12 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan. Kereta pertama berangkat 05.05 WIB, tarif tetap Rp8.000.
PSEL Piyungan ditargetkan groundbreaking Desember 2026. Proyek senilai Rp2,5 triliun-Rp3 triliun ini mulai dibangun Januari 2027.
Polisi menyiagakan puluhan personel setelah massa membakar sejumlah kantor pemerintah di Ilaga, Puncak, Papua Tengah.
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 12 Agustus 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur ke Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000.