Advertisement

Bagaimana Kelanjutan Seleksi CPNS di Gunungkidul?

David Kurniawan
Kamis, 27 Desember 2018 - 05:17 WIB
Nina Atmasari
Bagaimana Kelanjutan Seleksi CPNS di Gunungkidul? Peserta ujian computer Assisted Test (CAT) calon pegawai negeri sipil (CPNS) mendengarkan arahan petugas sebelum melaksanakan ujian di Graha Soloraya kantor Bakorwil II Gladak, Solo, Kamis (16/10). - Solopos/Ardiansyah Indra Kumala

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Gunungkidul masih menunggu hasil tes rekrutmen CPNS 2018. Hingga saat ini, panitia seleksi (pansel) nasional belum mengeluarkan nilai integrasi tes seleksi kemampuan dasar (SKD) dan seleksi kemampuan bidang (SKB).

Kepala Bidang Informasi Pengembangan dan Data Pegawai, BKPP Gunungkidul, Reni Linawati mengatakan, hasil rekrutmen CPNS belum keluar karena masih menunggu hasil pengolahan nilai dari pansel. Menurut dia, untuk penilaian dilakukan secara terintegrasi antara tes SKD dan SKB. Siapa yang memiliki nilai terbaik maka akan diterima sebagai CPNS.

Advertisement

“Sayangnya hingga sekarang belum ada informasi. Jadi kami belum tahu, siapa dan berapa jumlah yang diterima,” kata Reni, Rabu (26/12/2018).

Menurut dia, untuk tes CPNS tahun ini semua ditangani oleh pusat karena pemkab hanya diminta memberikan fasilitas. Sebagai contoh, pada saat tes SKB, pemkab diminta memberikan fasilitas ruang pengujian, sedang pelaksanaan dilakukan oleh panselnas. “Ya kita tunggu saja hasilnya. Pasti kalau sudah keluar akan diumumkan,” ungkapnya.

Kepala BKPP Gunungkidul Sigit Purwanto mengatakan, di dalam rekrutmen CPNS 2018, pemkab mendapatkan kuota sebanyak 434 formasi. Pada saat pendaftaran, tidak semua lowongan terisi karena ada fomrasi yang tidak ada pendaftar. Selain tenaga khusus disabilitas, kuota dokter spesialis merupakan formasi yang tidak ada peminatnya. “Meski kosong, tahapan CPNS tetap jalan,” katanya.

Menurut dia, setelah pendaftaran ditutup, tahapan rekrutmen dilanjutkan ke seleksi administrasi dan sebanyak 2.047 peserta dinyatakan lolos dan berhak mengikuti tes SKD.

“Dari 2.047 peserta yang lolos hanya 131 peserta. namun adanya kebijakan dari Pusat maka dilakukan perangkingan sehingga yang berhak ikut tes SKB sebanyak 777 peserta. Untuk tes SKB sudah dilaksanakan mulai 10-15 Desember lalu,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Homestay di Kawasan Borobudur Ramai Dikunjungi Wisatawan

News
| Sabtu, 10 Mei 2025, 16:47 WIB

Advertisement

alt

Cinema Bakery: Tempat Makan Perpaduan Prancis dan Jawa

Wisata
| Kamis, 08 Mei 2025, 12:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement