Advertisement

Ini yang Bikin DPRD Jogja Kritik Keras Pemkot

Abdul Hamied Razak
Minggu, 06 Januari 2019 - 21:20 WIB
Arief Junianto
Ini yang Bikin DPRD Jogja Kritik Keras Pemkot Ilustrasi bantuan

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Data Keluarga Sasaran Jaminan Perlindungan Sosial (KSPJS) Jogja perlu dicermati ulang. Pasalnya, data penerima yang sedang diverifikasi, dinilai masih tidak sesuai dengan sasaran program.

Ketua Komisi D DPRD Kota Jogja Antonius Fokki Ardiyanto mendesak Pemkot agar segera menyelesaikan data KSJPS atau Kartu Menuju Sejahtera (KMS) 2019. Menurutnya, data KSJPS/KMS tersebut seharusnya selesai pada akhir Desember 2018, namun hingga kini belum juga disosialisasikan.

Advertisement

"Idealnya, begitu masuk anggaran baru atau tahun 2019 maka data KSJPS atau pemegang KMS yang baru sudah bisa disosialisasikan ke masyarakat. Saat ini juga hak-haknya sudah bisa diakses,” katanya, Minggu (6/1/2019).

Dia juga mengaku masih menerima beberapa keluhan warga yang menilai data KSJPS kurang sesuai. Ada beberapa warga, kata dia, yang seharusnya tidak masuk dalam kategori miskin, namun masih diloloskan oleh petugas lapangan.

Oleh karena itu, Fokki meminta Dinas Sosial (Dinsos) mampu lebih cermat dalam melakukan proses verifikasi dan pengolahan data hasil uji publik.

Hal ini supaya program KSJPS tepat sasaran dan tidak lagi menimbulkan kecemburuan di masyarakat. Terlebih penerima KSJPS atau Kartu Menuju Sejahtera (KMS) 2019 akan dimasukkan dalam Sistem Informasi Manajemen (SIM) Pemberdayaan yang bisa diakses oleh seluruh instansi. "Data tersebut akan digunakan sebagai acuan untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan," katanya.

Berdasarkan hasil koordinasi antara dengan Dinsos Jogja, kata dia, rumitnya proses pendataan KSJPS untuk calon pemegang KMS 2019 dikarenakan penggunaan parameter yang berbeda dengan tahun sebelumnya. Kali ini parameternya disesuaikan dengan yang digunakan oleh Kementerian Sosial dalam menyusun Basis Data Terpadu (BDT) bagi warga kurang mampu.

Dia menilai, kondisi tersebut akan jadi kendala petugas lapangan saat pendataan. Dari informasi yang dia terima, khususnya saat proses uji publik tahap kedua memang muncul beberapa kendala. "Misalnya, kesiapan data di wilayah. Hal itu menimbulkan keresahan masyarakat. Bahkan masih ada tujuh kelurahan yang baru selesai uji publik tahap kedua di akhir tahun,” ucap Fokki.

Terkait dengan hal itu, Kepala Dinsos Jogja, Bejo Suwarno menjelaskan jika data KSJPS 2019 sebenarnya sudah selesai dan siap ditetapkan. Dinsos masih memverifikasi terhadap 24.760 KK. Masing-masing terdiri dari pemegang KMS 2018 sebanyak 17.253 KK, ditambah usulan masyarakat sebanyak 7.507 KK.

"Pendataan tahun ini jauh lebih rinci, makanya proses pengolahan data juga membutuhkan waktu. Kami targetkan maksimal pertengahan Januari ini atau pekan depan daftar penerima KSJPS 2019 akan disosialisasikan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KSAD Terbitkan Perintah Prajurit TNI Amankan Kejaksaan Seluruh Indonesia

News
| Minggu, 11 Mei 2025, 15:27 WIB

Advertisement

alt

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam

Wisata
| Sabtu, 10 Mei 2025, 20:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement