Advertisement
DUGAAN PERKOSAAN : Rektor UGM Ungkap Nasib Wisuda Mahasiswa HS
Rektor UGM Panut Mulyono diwawancarai awak media saat memenuhi panggilan ORI DIY, Selasa (8/1/2019). - Harian Jogja/Yogi Anugrah
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Rektor UGM Panut Mulyono membantah memasukkan nama HS ke dalam daftar wisudawan.
Hal ini terkait dengan proses investigasi Ombudsman RI (ORI) DIY terhadap adanya dugaan malaadministrasi dalam penanganan kasus dugaan pelecehan seksual di lokasi KKN pada 2017 lalu yang melibatkan mahasiswa HS dan mahasiswi agni (bukan nama sebenarnya).
Advertisement
"No, bukan sama sekali, kan aneh Rektor bisa memasukkan nama calon wisudawan, ya aneh lah," katanya seusai menghadiri pemanggilan ORI DIY, Selasa (8/1/2019) di Kantor ORI DIY.
Terkait dengan masuknya nama HS dalam daftar calon wisudawan, ia menjelaskan hal tersebut karena mahasiswa Fakultas Teknik tersebut sudah mengikuti proses di fakultas, kemudian fakultas mendaftarkan untuk calon wisudawan, namun, kata dia, verifikasi akhir dilakukan oleh Direktorat Pendidikan dan Pengajaran.
BACA JUGA
"Direktorat Pendidikan dan Pengajaran memutuskan sama sekali tidak bisa wisuda," jelas dia.
Lebih lanjut, ia mengatakan terkait dengan adanya permintaan HS untuk diwisuda , hal tersebut bisa saja, namun pihaknya harus melihat persyaratannya terlebih dahulu, sebab, lanjut dia, saat ini HS sedang dalam masa konseling.
"Jadi artinya, apa yang harus dilakukan, itu dijalani dahulu sampai tuntas sesuai dengan rekomendasi yang harus dijalankan," kata dia
Ia menambahkan, kedatangannya ke Kantor ORI DIY pada Selasa, untuk menjelaskan hal-hal yang berhubungan dengan prosedur penanganan kasus ini, terutama penanganan dari awal sampai akhir. Pihak ORI, kata dia, masih kurang informasi tentang kekosongan waktu-waktu penanganan.
"Tadi sudah kami jelaskan, bahwa pada tanggal-tanggal kekosongan itu kami melakukan apa. Ada tujuh pertanyaan yang diajukan oleh pihak ORI DIY dan berkembang dengan diskusi," ungkap dia.
Untuk perkembangan laporan terkait dengan kasus ini di Polda DIY, ia mengatakan hal tersebut berjalan independen, dan pihaknya mengikuti proses hukum yang berjalan.
"Hasil proses hukum kita tunggu saja. Untuk hasil dari komite etik sudah diserahkan kepada pimpinan Universitas, saat ini sedang kami kaji dan pelajari," ujar dia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Sate Klathak Mbah Sukarjo Hadirkan Kuliner Khas di Pusat Kota
Advertisement
Berita Populer
- SIM Keliling Sleman Buka Layanan Akhir Pekan Desember 2025
- SIM Keliling Gunungkidul Sabtu 20 Desember 2025, Ini Titik Layanannya
- SIM Keliling Bantul Sabtu 20 Desember 2025, Ini Jadwal Akhir Pekan
- SIM Keliling Kulonprogo Buka Layanan Malam Sabtu 20 Desember 2025
- Jadwal Bus KSPN Malioboro-Pantai Baron Sabtu 20 Desember 2025
Advertisement
Advertisement




