CSR Perusahaan Bisa Dipakai Lindungi Pekerja Informal, Ini Arahan Sri Sultan
Sri Sultan Hamengku Buwono X mendorong CSR perusahaan dimanfaatkan untuk memperluas perlindungan Jamsostek bagi pekerja informal di DIY.
Salah satu contoh kawasan yang sebelumnya kumuh dan sudah mulai dilakukan penataan di Muja Muju Umbulharjo Kota Jogja. /Harian Jogja - Sunartono.
Harianjogja.com, JOGJA -- Luas kawasan kumuh di sejumlah wilayah di Kota Jogja yang tersisa 50,97 hektare ditarget penataannya selesai tahun pada 2019 ini.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Jogja Tri Agus Haryono mengatakan untuk memenuhi target nol kawasan kumuh di Jogja sejumlah program telah disiapkan. Ia optimistis jika target itu bisa diwujudkan tahun ini.
"Kami sudah siapkan kegiatan-kegiatan untuk menata kawasan kumuh sesuai dengan kebutuhan masing-masing wilayah,” katanya, Sabtu (12/1/2019).
Sejumlah wilayah yang menjadi sasaran penanganan kawasan kumuh selama 2019, antara lain di bantaran Sungai Gajah Wong, yang berada di Muja-Muju dan Giwangan. Kawasan lainnya yang menjadi sasaran program berada di Pringgokusuman, Ngampilan dan Pakuncen yang ketiganya berada di wilayah Sungai Winongo. "Untuk kawasan di sekitar Sungai Code, yang kami sasar di wilayah Klitren dan Purwokinanti," katanya.
Menurut Agus, tidak semua sasaran program penanganan kawasan kumuh dimulai sejak awal. Sebab di beberapa kelurahan hanya meneruskan program yang sudah berjalan tahun sebelumnya. Misalnya di Muja-Muju, melanjutkan program penataan bantaran sungai yang belum selesai. "Penanganan kawasan kumuh ini dibiayai dengan APBD Kota, dana dari Pemerintah DIY dan juga pemerintah pusat," kata Agus.
Salah satu program penanganan kawasan kumuh yang akan dilakukan adalah Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) yang menyasar pada 15 kelurahan, namun dimungkinkan masih bisa dilakukan penambahan lokasi sasaran. "Jumlah kelurahan sasaran yang akan memperoleh bantuan dana investasi [BDI] pada tahun ini dimungkinkan berkurang karena kawasan kumuh di beberapa kelurahan sudah bisa ditangani,” katanya.
Selain itu, pada 2019 juga akan dilaksanakan penataan permukiman kumuh skala kawasan menggunakan dana APBN sehingga diharapkan dapat mempercepat penanganan kawasan kumuh di Kota Jogja. “Besaran alokasi dana yang dikucurkan akan dibahas, tetapi bisa mencapai puluhan miliar rupiah,” kata Kepala Seksi Pengawasan Bangunan DPUPKP Kota Jogja Yunita Rahmi Hapsari.
Berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Jogja No.216/2016, luas kawasan kumuh di Kota Jogja mencapai 264,9 hektare. Luas kawasan kumuh tersebut berkurang setelah pada 2017, Pemkot Jogja melakukan penanganan seluas 79 hektare dari target awal 40 hektar. Pada 2018 kawasan kumuh yang ditangani mencapai 40,82 hektare. Tahun ini ditargetkan tidak ada lagi kawasan kumuh di Jogja.
“Kecamatan dengan sisa kawasan kumuh paling luas yang harus ditangani berada di Jetis, mencapai 9,94 hektare. Sebelumnya kawasan kumuh terluas ada di Umbulharjo sekarang tinggal 8,78 hektare saja," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sri Sultan Hamengku Buwono X mendorong CSR perusahaan dimanfaatkan untuk memperluas perlindungan Jamsostek bagi pekerja informal di DIY.
Jadwal KA Bandara YIA Selasa 15 September 2026 tersedia 24 perjalanan, dengan keberangkatan YIA mulai 04.20 WIB dan Tugu 05.16 WIB.
ETLE Hub mendeteksi 46.034 kendaraan angkutan barang dengan total 72.236 deteksi selama pengawasan 10 Agustus hingga 10 September 2026.
KRI Canopus dikerahkan mencari korban KM Virgo Transport 8 dengan teknologi bawah laut setelah cuaca buruk menghambat penyelam.
Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 15 September 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur, mulai pukul 05.00 hingga 20.42 WIB.
KPK mengungkap OTT yang menangkap 3 pejabat ATR BPN diduga terkait pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.