Advertisement
Rekomendasi Komite Etik Akan Segera Disampaikan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Rekomendasi Komite Etik terkait kasus dugaan pemerkosaan mahasiswa UGM Agni (bukan nama sebenarnya) yang dilakukan HS, diklaim akan segera disampaikan ke publik.
“Dalam waktu dekat ini, itu kan ditugaskan wakil rektor bidang akademik kemudian wakil rektor menyusun tim kecil untuk membuat satu putusan tentang rekomendasi tersebut,” kata Wakil Rektor (Warek) Bidang Kerjasama dan Alumni UGM, Paripurna Sugarda, Jumat (18/1/2019).
Advertisement
Menurutnya butuh waktu yang cukup lama karena kasus ini perlu penanganan serius dan hati-hati. “Ya kita mengambil prinsip kehati-hatian supaya dampak yang ditimbulkan minimal,” lanjutnya.
Terkait pemanggilan reporter dan editor Badan Penerbitan dan Pers Mahasiswa (BPPM) Balairung UGM yang dilakukan oleh pihak kepolisian, dikatakannya UGM sebenarnya siap membantu memberi pendampingan.
“Kalau yang bersangkutan datang ke pak rektor [Rektor UGM Panut Mulyono]. Bilang pak rektor minta dibantu menjelaskan kepada kepolisian. Ya pak rektor akan membantu, tapi kalau yang bersangkutan diam saja dari mana kita tahu. Pak rektor pintunya terbuka,” ucapnya.
Sebelumnya Direktur Rifka Annisa, Suharti mengatakan bahwa dari pihak Agni akan menjalani proses hukum yang sedang berjalan. Meski begitu menurutnya kasus ini juga terlalu berlarut-larut. Pihaknya mendorong UGM segera mengambil keputusan dan mengimplementasikan rekomendasi-rekomendasi yang sudah ada.
“Komite etik kami harapkan menghasilkan keputusan yang memberi perlindungan terhadap korban kekerasan. Ya terlalu berlarut-larut menurut kami. UGM harus memiliki peran paling banyak dalam kasus ini,” ujarnya.
Menurutnya kasus ini sebagai momentum UGM untuk menunjukkan sebagai kampus yang ramah terhadap perempuan terutama korban kekerasan dan dapat memberi contoh bagaimana kampus dapat melindungi.
Suharti berharap UGM dapat mengambil tanggung jawab memenuhi hak-hak korban. Untuk pihak kepolisian juga diharapkan dapat menindaklanjuti secara profesional dengan menggunakan perspektif perlindungan perempuan korban kekerasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Klarifikasi GoTo Terkait Mantan Petingginya Terseret Dugaan Korupsi Chromebook
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Bandara YIA Reguler dan Xpress Berangkat dari Stasiun Tugu Hari Ini (15/7/2025)
- Mutasi Pejabat Utama Polda DIY: dari Dirreskrimsus, Irwasda dan Kapolresta Jogja
- Siap-Siap! PLN Lakukan Pemadaman Listrik di Bantul dan Wates Kulonprogo Hari Ini (15/7/2025)
- Pagi Ini (15/7/2025) Cuaca di Jogja dan Sekitarnya Cerah Berawan
- Jadwal, Tarif, dan Titik Penjemputan Shuttle Jogja ke Parangtritis Bantul PP
Advertisement
Advertisement