Advertisement
Ratusan Warga di Banguntapan Terdata Belum Rekam E-KTP
Sejumlah warga melakukan pengambilan e-KTP di Kantor Kecamatan Banguntapan pada Senin (21/1). - Harian Jogja/Kiki Luqmanul Hakim.
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Sebanyak 300 warga di wilayah Kecamatan Banguntapan, Bantul tercatat belum melakukan rekam E-KTP hingga pertengah Januari 2019 ini. Pemerintah Kecamatan Banguntapan akan melakukan penyisiran guna mengecek kevalidan data tersebut, untuk memastikan kondisi riil warga yang terdata belum rekam E-KTP itu.
Camat Banguntapan, Kabupaten Bantul Fatoni mengatakan, hingga saat ini di wilayahnya masih ada sekitar 300 warga yang belum melakukan perekaman E-KTP. Tetapi pihaknya akan melakukan pengecekan kevalidan data tersebut, mengingat ada kemungkinan warga sudah meninggal atau pindah tempat.
Advertisement
"Ada sekitar 300 warga kami yang belum melakukan perekaman. Tetapi data itu belum dirapikan lagi, soalnya ada beberapa warga yang pindah dan ada juga yang meninggal,” kata Fatoni ketika ditemui Harian Jogja pada (21/1/2019).
Ia menyatakan dalam proses perekaman memang tidak ada kendala yang signifikan. Namun ia mengakui masih adanya warga yang kurang merespons terutama di kalangan remaja yang sedianya sudah cukup umur untuk melakukan perekaman. Menurutnya, banyak kalangan remaja yang telah diberikan surat undangan untuk melakukan perekaman namun hanya sedikit yang hadir di perekaman. KKami sudah memberikan surat undangan untuk melakukan perekaman kepada anak muda yang sudah cukup umur, namun yang ikut berpartisipasi hanya sedikit," katanya.
Padahal surat undangan tersebut bisa dipergunakan untuk surat ijin sekolah dengan syarat pihak yang bersangkutan benar-benar melakukan perekaman di Kecamatan Banguntapan.
Ia menambahkan untuk warga penyandang disabilitas pihak kecamatan telah melakukan upaya jemput bola seperti yang dikoordinasikan dari Disdukcapil Bantul. "Untuk perekaman e-KTP warga disabilitas sudah hampir semua melakukan perekaman, jumlah warga disabilitas di Banguntapan ada sekitar 70 orang yanh sudah difasilitasi perekaman," ujarnya.
Sebelumnya Kepala Disdukcapil Bantul Bambang Purwadi menyatakan alat perekaman e-KTP di 11 kecamatan mengalami kerusakan, salah satunya Kecamatan Banguntapan. Namun saat ini alat rekam e-KTP yang rusak telah diganti dengan yang baru, sehingga bisa melanjutkan proses perekaman kembali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Waspada Efek Perang Timur Tengah, Malaysia Perketat Keamanan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
- Pemadaman Listrik di Bantul 4 April 2026, Cek Wilayah Terdampak
- SIM Keliling Jogja Dibuka di Alun-Alun Kidul, Cek Jadwalnya
- Operasi SAR Yunanta di Sungai Opak Resmi Ditutup Setelah 7 Hari
Advertisement
Advertisement







