Advertisement

DIY Tetap Ajukan Tambahan CPNS

Abdul Hamied Razak
Sabtu, 26 Januari 2019 - 05:57 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
DIY Tetap Ajukan Tambahan CPNS Ilustari pendafataran CPNS online. - menpan.go.id

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Pemda DIY tetap akan mengajukan permohonan penambahan calon PNS untuk 2019. Pengajuan itu tidak terkait dengan ada tidaknya pendaftaran CPNS 2019.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD)  DIY Agus Supriyanto mengatakan pengajuan formasi CPNS tersebut sudah dilakukan setiap tahun. "Setiap tahun kami ajukan penambahan formasi. Seperti tahun kemarin kami minta sekitar 1.700 formasi, tapi yang diterima hanya 766 formasi. Tahun ini juga akan kami ajukan, kalau bisa jumlahnya sepeti tahun kemarin," katanya di kantornya, Jumat (25/1/2019).

Advertisement

Hal itu dilakukan karena setiap tahun banyak PNS yang juga pensiun sehingga membutuhkan pengganti. Pasalnya hingga kini ada sekitar 2.500 PNS sampai 2020 yang sudah pensiun. Apalagi sejak moratorium penerimaan CPNS dilakukan beberapa tahun lalu, baru dilakukan rekrutmen CPNS pada tahun lalu. Untuk persiapan 2020, kata Agus, kebutuhan ideal PNS baru sebanyak 3.200 orang.

"Setiap tahun PNS yang pensiun rata-rata 900 orang pertahun. Penerimaan terakhir tahun 2015. Sudah empat tahun tidak ada penambahan, kecuali tahun kemarin. Ini tentu harus menjadi perhatian," katanya.

Dia mengatakan, rencana Pemerintah Pusat yang akan membuka formasi baru pada tahun ini juga baru diketahui dari media. Dia juga tidak mengetahui apakah yang dibuka khusus K2 atau tidak lantaran sampai saat ini belum ada informasi.

"Secara resmi kami belum mendapatkan informasi terkait rencana tersebut. Kalau ada tentu kami akan mengizinkan permintaan formasi ke Pusat. Sampai sekarang belum ada surat," katanya.

Dia menjelaskan, kekurangan PNS tersebut berada merata di semua sektor. Mulai dari sektor kesehatan, pendidikan dan tenaga teknis. Hanya saja, sampai saat ini, kondisi tersebut belum mengganggu kinerja masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

"Kalau ini tidak diperhatikan, bisa-bisa tidak ada pejabat yang tidak memiliki staf. Terus yang mau ngetik nanti siapa?," katanya.

Disinggung soal penerapan teknologi yang dilakukan Pemda DIY, Agus mengatakan hal itu terus dilakukan. Selain untuk mendukung pelayanan juga kebutuhan perkembangan zaman.

Hanya saja, lanjut Agus, tetap saja perlu adanya staf untuk melakukan kerja-kerja teknis. "Seperti melayani dan menulis program. Jadi bukan berarti penggunaan teknologi juga mengenyampingkan hal itu," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement