Advertisement
Stasiun KIPM Yogyakarta Bentuk Tim Pengawas Mutu Perikanan
Kegiatan pertemuan tim pengawasan terpadu Stasiun KIPM Yogyakarta, Senin (21//12019). - Ist/Stasiun KIPM.
Advertisement
SLEMAN - Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu Hasil Perikanan (KIPM) membentuk Tim Pengawasan Mutu Terpadu DIY yang melibatkan banyak instansi berkaitan dengan perikanan dan perdagangan. Tim itu akan memastikan keamanan peredaran ikan di wilayah DIY dengan melakukan inspeksi dan pengambilan sampel di sejumlah pasar.
Kepala Stasiun KIPM Yogyakarta Hafit Rahman menjelaskan, pembentukan tim pengawasan terpadu itu untuk melakukan pengawasan peredaran ikan di pasaran. Harapannya dengan dilakukan pengawasan lebih ketat maka mutu perikanan akan lebih terjaga kualitasnya. Pihaknya sengaja melibatkan banyak instansi dari pemerintahan seluruh DIY dengan harapan dapat memudahkan dalam proses pengawasan. "Jumlah instansi dari pemerintahan yang kami libatkan ada 13 lembaga baik dari level propinsi DIY maupun kabupaten san kota semua ada perwakilan. Harapannya nanti lebih mudah menjalankan tugas di lapangan," ucapnya dalam rilis kepada Harian Jogja, Jumat (25/1/2019).
Advertisement
Ia mengatakan koordinasi dengan sejumlah instansi tersebut telah dilakukan pada Senin (21/1/2019) lalu. Dalam kegiatan itu sekaligus melakukan aosialisasi dan koordinasi terkait perencanaan kegiatan pengawasan mutu domestik sebagai implementasi dari Inpres No.1/2017 terkait gerakan masyarakat hidup sehat (Germas).
"Sebelumnya sudah terbentuk tim juga tetapi jumlah instansi yang dilibatkan lebih banyak tahun ini," katanya.
BACA JUGA
Kasubsi Pengawasan Pengendalian dan Informasi Stasiun KIPM Yogyakarta Haryanto menambahkan, pengawasan mutu domestik pada 2019, rencananya akan menyasar di 17 titik pemantauan. Antara lain berlokasi di pasar tradisional, pasar modern, distributor ikan dan pelabuhan perikanan pantai. Tim pengawasan mutu perikanan domestik 2019 akan turun ke titik lokasi pengawasan dengan melakukan pengawasan mutu ikan, pengambilan sampel ikan, pemeriksaan sampel ikan dilapangan dan di Laboratorium BKIPM hingga penilaian sarana dan prasarana di lokasi.
"Kami berusaha untuk menjamin keamanan mutu di bidang perikanan ini," ujarnya.
Pada 2018 silam, pihaknta mengambil sampel pada 12 titik, hasilnya seluruhnya negatif. "Selama tahun tersebut [2018] dari jumlah 12 titik yang diambil, belum ada pemeriksaan laboratorium yang positif mengandung formalin, semua negatif," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Hari Ini, Jumat 24 Okt 2025
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Jumat 24 Oktober 2025
- Jadwal SIM Keliling di Bantul Hari ini, Jumat 24 Oktober 2025
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 24 Oktober 2025
- Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Jumat 24 Oktober 2025
Advertisement
Advertisement




