Advertisement

Dari Ratusan Koperasi, Baru 23 Koperasi yang Menggelar RAT

Rahmat Jiwandono
Selasa, 29 Januari 2019 - 22:15 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Dari Ratusan Koperasi, Baru 23 Koperasi yang Menggelar RAT Ilustrasi koperasi.

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dari 262 koperasi aktif yang ada di Gunungkidul, baru 23 koperasi yang menggelar rapat anggota tahunan (RAT). Pelaksanaan RAT diatur dalam UU No. 25/1992 tentang Koperasi.

Sekretaris Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DKUKM) Gunungkidul, Sih Supriyana, mengatakan khusus untuk wilayah DIY, akselerasi rapat akhir tahun merupakan bentuk pertanggung jawaban pengurus kepada anggota. "Semua koperasi di Gunungkidul harus menyerahkan hasil RAT paling lambat akhir Maret 2019," kata dia, Selasa (29/1/2019)

Advertisement

Menurutnya, sedikitnya koperasi yang mengadakan rapat akhir tahun dikarenakan pengurus koperasi merasa masih punya waktu yang cukup sebelum Maret. Namun menjelang Februari, ia optimistis akan banyak koperasi yang mengadakan RAT.

DKUKM Gunungkidul akan memberikan reward kepada koperasi yang melakukan akselerasi RAT pada Januari ini. Sepuluh koperasi pertama yang merampungkan RAT diberi piagam penghargaan. "Tujuannya agar koperasi yang lain segera menggelar RAT," kata dia.

Dijelaskan Sih Supriyana, RAT selain sebagai bentuk pertanggung jawaban pengurus kepada anggota juga bentuk kejujuran dari pengurus terutama kejujuran mengenai transparansi anggaran.

Kepala Seksi Kelembagaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia DKUKM Gunungkidul, Ratna Madyaningtyas, mengatakan inti dari sebuah koperasi terletak pada kesejahteraan anggota. Tetapi permasalahan juga dapat muncul dari anggota koperasi. "Kelancaran RAT bergantung pada hubungan antara pengurus koperasi dan anggotanya," ucap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Kondisi Andrie Yunus Korban Air Keras Belum Membaik, Masih di HCU

Kondisi Andrie Yunus Korban Air Keras Belum Membaik, Masih di HCU

News
| Selasa, 31 Maret 2026, 11:57 WIB

Advertisement

Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya

Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya

Wisata
| Selasa, 31 Maret 2026, 09:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement