Advertisement
Gelandangan di Alun-Alun Wates Diciduk Satpol PP
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Satuan Polisi Pamong Praja Kulonprogo bersama Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kulonprogo menggelar penertiban terhadap sejumlah gelandangan dan pengemis (gepeng) di kawasan Alun-Alun Wates, Kecamatan Wates, Senin (28/1/2019).
Kepala Satpol PP Kulonprogo Sumiran mengatakan penertiban ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat soal keresahan mereka terhadap para gepeng ini. Penertiban dilakukan sekitar pukul 16.00 WIB dan menciduk tiga orang pengemis serta seorang penyandang psikotik.
Advertisement
Seorang pengemis dan satu penyandang psikotik itu lantas dibawa ke Panti Karya Jogja. “Untuk dua pengemis lainnya dibina karena diketahui merupakan warga Kulonprogo. Setelah itu boleh pulang,” papar Sumiran, Selasa (29/1/2019).
Dia mengatakan para gepeng yang terciduk ini telah melanggar Peraturan Daerah No.4/2013 tentang Ketertiban Umum. Hal ini juga berdasarkan laporan masyarakat ke Satpol PP. “Gepeng tersebut dirasa meresahkan,” paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- 50 Tahun Eksis, PT Dan Liris Fokus pada Digitalisasi, Inovasi, & Keberlanjutan
- Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden-Wapres Terpilih 2024-2029, Kawal 17 Programnya
- Bawaslu Sragen Buka Pendaftaran Panwascam Pilkada 2024, Baru untuk Existing
- Giliran Komunitas Otomotif Jepara Dukung Kapolda Jateng Maju Cagub Jateng 2024
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pelaku UMKM di Jogja Didorong Segera Urus Sertifikasi Halal Sebelum Oktober 2024
- Info Stok Darah dan Jadwal Donor Darah Rabu 24 April 2024 di PMI se-DIY
- 4 Produk Lokal DIY Mendapatkan Sertifikasi Indikasi Geografis, Ini Manfaatnya
- Budayawan di Jogja Dilibatkan Pembuatan Maskot Pilkada 2024
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Muncul Aksi Unjuk Rasa di Kantor KPU DIY
Advertisement
Advertisement