Lebih dari 100.000 Orang di DIY Telah Disuntik Vaksin
Vaksinasi Covid-19 tahap kedua untuk kalangan lanjut usia dan pelayan publik di DIY masih berjalan. Hingga Jumat (19/3/2021), total penerima vaksin telah mencapai 97.583 jiwa.
Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo menyerahkan tumpeng tanda peresmian bangunan baru Pasar Bendungan kepada Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), Sri Haryati, di Pasar Bendungan, Desa Bendungan, Kecamatan Wates, Kamis (31/1/2019).-Harian Jogja/Jalu Rahman Dewantara
Harianjogja.com, KULONPROGO—Proses penataan zonasi bagi para pedagang untuk menempati bangunan baru Pasar Bendungan akhirnya selesai. Rencananya para pedagang mulai menempati pasar yang berlokasi di Desa Bendungan, Kecamatan Wates itu pada pekan pertama Februari.
Hal itu disampaikan Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Pasar Bendungan, Sri Haryati, di sela-sela peresmian bangunan baru Pasar Bendungan, Kamis (31/1/2019). “Kemungkinan pekan depan karena semuanya sudah beres kok. Besok [Jumat, 1/2/2019] pun sebenarnya juga bisa,” ungkapnya, Kamis.
Sri menuturkan selama proses zonasi terdapat sejumlah kendala, yakni adanya perbedaan pendapat antara pedagang dan Dinas Perdagangan Kulonprogo selaku pembuat skema penataan. Silang pendapat ini muncul karena ketakutan pedagang jika diterapkan zonasi maka berpotensi mengurangi pendapatan, terutama jika pedagang ditempatkan di lokasi yang tidak strategis.
Permintaan para pedagang kepada Disdag soal zonasi saat itu hanya satu, yaitu dalam penataan harus mengedepankan objektivitas. Hal ini dimaksudkan agar tidak ada pedagang yang dirugikan akibat penataan.
“Untungnya aspirasi kami [pedagang] dapat ditampung. Kadis [Kepala Dinas Perdagangan Kulonprogo] tidak ketok palu secara sepihak. Sebanyak tiga skema penataaan dilihatkan ke kami dan kami diminta menanggapi,” kata Sri.
Meski proses zonasi dapat dikatakan selesai, kemungkinan pedagang yang tidak puas terhadap penataan tetap ada karena tata letaknya itu beda dengan yang dulu. “Mungkin tidak bisa memuaskan semuanya,” ucap perempuan yang juga memiliki kios kelontong di Pasar Bendungan ini.
Permasalahan zonasi ini diakui Kepala Disdag Kulonprogo, Krissutanto. Dalam wawancara kepada Harian Jogja, Selasa (15/1/2019), dia mengatakan secara fisik Pasar Bendungan sudah dapat digunakan. Hanya saja, karena masih melakukan zonasi, maka proses boyongan pedagang ke pasar yang hangus terbakar pada 2016 itu belum dapat dilaksanakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Vaksinasi Covid-19 tahap kedua untuk kalangan lanjut usia dan pelayan publik di DIY masih berjalan. Hingga Jumat (19/3/2021), total penerima vaksin telah mencapai 97.583 jiwa.
Satgas PASTI hentikan CANTVR dan YUDIA. Modus investasi bodong dan kerja paruh waktu, masyarakat diminta waspada.
Kemendag minta UMKM laporkan pungli dan gangguan usaha. Pemerintah janji lindungi pelaku usaha kecil.
Manuel Neuer comeback ke Timnas Jerman untuk Piala Dunia 2026. Ini daftar skuad lengkap pilihan Nagelsmann.
Polda Jateng bongkar koperasi ilegal BLN. Dana Rp4,6 triliun, 41 ribu korban, dua tersangka ditetapkan.
JFF 2026 hadir di Jogja, padukan edukasi finansial, konser musik, dan lari amal untuk generasi muda.