Advertisement

Polda DIY: Ada Indikasi Tak Ada Pemerkosaan dalam Kasus Agni

Yogi Anugrah
Rabu, 06 Februari 2019 - 15:20 WIB
Arief Junianto
Polda DIY: Ada Indikasi Tak Ada Pemerkosaan dalam Kasus Agni Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Hadi Utomo (baju putih) didampingi Kabid Humas Polda DIY AKBP Yuliyanto. - Harian Jogja/Yogi Anugrah

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Kendati sudah ada penandatanganan kesepakatan damai, namun Polda DIY masih terus melanjutkan penyidikan terkait dengan kasus dugaan pencabulan dan perkosaan yang dialami mahasiswi Fisipol UGM Agni (bukan nama sebenarnya) dan terduga pelaku HS dari Fakultas Teknik UGM.

Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Hadi Utomo mengatakan dari hasil penyidikan sementara, pihaknya menemukan indikasi tidak adanya tindak pidana Perkosaan dan Pencabulan. "Indikasi tidak ada perkosaan dan pencabulan sangat kuat, dari seluruh alat bukti yang kami miliki, namun itu belum kesimpulan, sekali lagi itu belum kesimpulan, masih ada satu gelar perkara yang akan menjadi tahapan dari kesimpulan penyidik, Saya tidak mau bohong kepada publik. Masyarakat harus mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya," kata dia kepada wartawan, Rabu (6/2/2019).

Advertisement

Lebih lanjut, dia mengatakan, pihaknya menyambut baik dengan adanya kesepakatan damai antara HS dan Agni, namun, kata dia, jajarannya bertugas untuk membuktikan apakah terjadi pemerkosaaan dan pencabulan pada peristiwa tersebut.

"Sebagai penyidik, rangkaian penyidikan kami tetap berjalan. Karena perdamaian itu hanya nanti menyumbang kepada kami bahwa kedua pihak sudah tidak mempermasalahkan lagi atas peristiwa yang terjadi, tapi sampai sekarang penyidikan kami belum selesai,"ujar dia.

Pihaknya, lanjut dia, bahkan sudah meminta pendapat dari beberapa ahli hukum sebagai pertimbangan untuk memutuskan apakah peristiwa ini merupakan tindak pidana atau bukan. "Sesuai prosedur, setelah ada keterangan saksi, alat bukti, keterangan ahli, langkah selanjutnya adalah gelar perkara. Saya akan undang para pihak yang berkepentingan untuk gelar perkara," ucap Hadi.

Dia juga mengatakan bahwa sampai saat ini, pihaknya belum menerima nota kesepakatan perdamaian dari UGM. "Sekali lagi kami menyambut baik dengan adanya kesepakatan damai, namun penyelesaian di Polda kan merupakan ranah yang berbeda," ucap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Anies-Muhaimin Hadir di Penetapan KPU, Pakar UGM: Ada Peluang Ikut Koalisi Prabowo

News
| Kamis, 25 April 2024, 11:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement