Advertisement

Pengelolaan Sampah di Gunungkidul Bakal Dibagi Dua Zona

Rahmat Jiwandono
Senin, 11 Februari 2019 - 13:15 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Pengelolaan Sampah di Gunungkidul Bakal Dibagi Dua Zona Salah satu titik sampah liar di Jogja. - Harian Jogja/M118

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gunungkidul merencanakan pengelolaan sampah di Gunungkidul pada 2019 dibagi menjadi dua zona. Dua zona tersebut meliputi wilayah utara dan tengah, serta wilayah selatan.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Pengembangan Kapasitas (Kabid PP2P) DLH Gunungkidul, Mujiyana, mengatakan Pemkab menetapkan dua zona berdasarkan letak topografi. Zonasi tersebut merujuk pada ketinggian kontur lahan dan aksesbilitas yang memengaruhi kegiatan masyarakat.

Advertisement

“Zona satu atau wilayah utara dan tengah menggunakan lokasi pemrosesan sampah di TPAS Baleharjo, sedangkan zona dua akan melayani wilayah selatan dengan menggunakan lokasi pemrosesan akhir di Tempat Pemrosesan Sampah Terpadu (TPST) Banjarejo, Kecamatan Tanjungsari,” ucap Mujiyana saat ditemui Harian Jogja, Minggu (10/2/2019).

Mujiyana mengungkapkan jumlah sampah rumah tangga di Gunungkidul setiap harinya mencapai 360 ton. Dari 360 ton sampah, sekitar 323 ton sampah belum tertangani. “Penanganan yang bisa dilakukan setiap harinya hanya sekitar 35 ton,” katanya.

Menurut Mujiyana, TPS 3R setiap harinya hanya mampu menangani sampah sebanyak enam ton, bank sampah satu ton per hari, dan pengangkutan sampah 29 ton per hari. Komposisi sampah paling banyak didominasi oleh sampah makanan sekitar 53%, daun atau ranting sekitar 16%, serta sampah plastik atau kardus sekitar 5%.

Adapun kendala permasalahan persampahan di Gunungkidul adalah terbatasnya kinerja pelayanan karena keterbatasan sarana pengumpul dan terbatasnya lahan tempat pembuangan akhir (TPA) yang saat ini beroperasi yaitu TPA Baleharjo. Menurut Mujiyana TPA Baleharjo tidak cukup menampung sampah sampai akhir tahun, oleh karena itu perlu penambahan TPA di lokasi yang mudah dijangkau dari wilayah yang belum terlayani saat ini.

Di sisi lain keterbatasan kendaraan pengangkut sampah juga menjadi persoalan. Saat ini DLH Gunungkidul hanya memiliki 12 unit dump truck dengan kapasitas enam meter kubik per rit, empat unit arm roll dan tiga unit mobil pikap.

Sebelumnya, Kepala DLH Gunungkidul, Agus Priyanta, mengatakan akan membangun TPAS Pesisir pada tahun ini di Desa Banjarejo, Kecamatan Tanjungsari. Pembangunan TPAS tersebut membutuhkan anggaran Rp59 miliar. “Anggaran yang tidak sedikit untuk membangun TPAS Pesisir diharapkan dapat mengurangi persoalan sampah terutama di kawasan pantai,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ajukan Praperadilan, KPK: Silahkan, Itu Hak Tersangka

News
| Rabu, 24 April 2024, 13:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement