Advertisement
Ratusan Penerima PKH di Bantul Mengundurkan Diri. Sudah Mandiri?
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Lebih dari 100 warga penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial RI di Bantul mengundurkan diri karena merasa sudah mandiri. Dari jumlah tersebut sebanyak 22 orang atau keluarga penerima manfaat (KPM) di antaranya berasal dari Kecamatan Banguntapan.
"Sampai hari ini [kemarin] total penerima PKH di wilayah kami sebanyak 22 KPM menyatakan mengundurkan diri," kata Camat Banguntapan, Endang Rahmawati, saat dihubungi Rabu (13/2/2019). "Jumlah ini yang sudah pasti. Sebenarnya masih ada sembilan orang lagi dalam proses pengunduran diri namun masih izin suami," ucap Rahma.
Advertisement
Rahma mengatakan warga yang sudah pasti mengundurkan diri dan yang masih berkeinginan mengundurkan diri dari program PKH dikumpulkan di kantor kecamatan. Dalam kesempatan tersebut pihaknya juga menhadirkan sejumah motivator, salah satunya dari Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan setempat.
Ia mengaku sempat meminta alasan-alasan tiap warga yang mengundurkan diri dari PKH tersebut, "Berdasarkan hasil testimoni, mereka rata-rata tidak ingin lagi masuk PKH karena sudah memiliki usaha dan usahanya sudah lumayan maju. Ada yang usaha donat, ada penjahit, ada penjual baju, ada yang sudah menjadi guru senam," ujar Rahma.
Kepala Bidang Bantuan dan Jaminan Sosial, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Bantul, Anwar Nur Fahrudin mengatakan masih mendata warga yang mundur dari program PKH tiap kecamatan. "Sementara yang sudah terdata sekitar 190an warga yang mengundurkan diri," kata dia.
Data itu terhitung sejak tahun lalu hingga awal Februari 2019. Ia meyakini masih ada warga yang akan mengundurkan diri berdasarkan informasi pendamping PKH di lapangan, namun masih dalam proses verifikasi. Anwar mengapresiasi warga yang merasa sudah mampu dan tidak lagi mau menerima bantuan PKH.
Tahun ini total penerima PKH di Bantul sebanyak 64.565 KPM. Terbanyak ada di Kecamatan Sewon 5.045 KPM dan paling sedikit di Kecamatan Kretek sebanyak 2.242. Jumlah itu, kata Anwar, belum dikurangi KPM yang mengundurkan diri selama dua bulan terakhir.
Jumlah KPM penerima PKH ini sudah berkurang dibanding akhir tahun lalu sebanyak 64.613 KPM. Anwar mengatakan berkurangnya penerima PKH selain karena mengundurkan diri juga karena KPM sudah meninggal dunia, pindah domisili, atau dicoret karena dianggap sudah tidak layak menerima program PKH. Proses pencairan PKH tahun ini juga berbeda dengan tahun lalu.
Jika tahun lalu tiap PKH menerima bantuan sebesar Rp1,89 juta per KPM per tahun. Maka tahun ini bantuan ditentukan per komponen dengan nilai bantuan berbeda tiap komponen. Untuk komponen kesehatan ibu hamil Rp2,4 juta, komponen anak usia 0-6 tahun Rp2,4 juta, komponen pendidikan anak SD Rp900.000, komponen pendidikan anak SMP Rp1,5 juta, komponen anak SMA Rp2 juta, komponen penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta, dan komponen lanjut usia 60 tahun ke atas Rp2,4 juta.
Jika dalam satu keluarga terdapat beberapa komponen tersebut maka nilai PKH tinggal dikalikan, ditambah bantuan tetap reguler tiap KPM sebesar Rp550.000, "Tapi maksimal empat komponen, tertinggi [penerima PKH] Rp2,95 juta," kata Anwar.
Bantuan PKH itu diberikan setiap tiga bulan sekali. Untuk bantuan tetap dicairkan pada triwulan pertama, sementara komponen lainnya dicairkan bertahap pada triwulan berikutnya. Anwar menambahkan PKH tahun ini sudah dicairkan, tinggal triwulan kedua pada Maret-Mei nanti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Yordania Tegaskan Larang Wilayah Udaranya Jadi Medan Tempur Iran vs Israel
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Sabtu 20 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Terus Jajaki Sejumlah Parpol jelang Pilkada 2024, Heroe Poerwadi Sebut Kantongi Nama Wakil
- Pemkot Jogja Bakal Tambah Kapasitas TPS 3R
- KPU Kota Jogja Siap Merekrut PPK-PPS untuk Pilkada 2024, Cek Caranya
- Jadwal KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Sabtu 20 April 2024
Advertisement
Advertisement