RSPS Bantul Raih ISO 27001:2022, Perkuat Keamanan Data Pasien
Sertifikasi ISO 27001:2022 ini menjadi bukti keseriusan RSUD Panembahan Senopati Bantul dalam memberikan layanan yang aman dan profesional
Spanduk yang dipasang wali siswa di gedung sekolah SD Negeri 2 Blunyahan, Desa Pendowoharjo, Kecamatan Sewon, Bantul, Senin (18/2/2019)./Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, BANTUL—Gelombang protes dari puluhan wali siswa SDN 2 Blunyahan, Senin (18/2) memaksa Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Bantul mengkaji kembali proses penilaian dan penempatan kepala sekolah, baik di jenjang SD maupun SMP.
Seperti diketahui, puluhan wali siswa SDN Blunyahan 2, Kaliputih, Desa Pendowoharjo, Kecamatan Sewon memprotes pelantikan kepala SD tersebut, Titik Marsiswati menggantikan kepala SD yang lama, Lucia Tri Nurnani. Para wali siswa menilai Titik memiliki kelemahan pada buruknya interaksi sosial dengan masyarakat.
Plt Kepala Disdikpora Bantul, Daeng Daeda mengatakan proses penunjukan Titik Marsiswati menjadi kepala SDN 2 Blunyahan sudah sesuai prosedur. Proses itu, kata dia, di antaranya melalui pemanggilan, uji kompetensi, dan menjalani pendidikan dan pelatihan (Diklat) calon kepala sekolah. "Sudah lulus diklat juga," kata Daeng, Selasa (19/2/2019).
Dia membenarkan penunjukan kepala sekolah tersebut tanpa melalui pengajuan lewat Koordinator Wilayah (Korwil) di tingkat kecamatan seperti yang selama ini dilakukan dalam penempatan kepala sekolah. Menurut Daeng, tidak ada aturan baku seleksi kepala sekolah melalui Korwil atau Disdikpora. “Yang pasti calon kepala sekolah harus memenuhi kualifikasi dan kompetensi,” ucap dia.
Dua tahun lalu, kata Daeng, pemilihan kepala sekolah dilakukan melalui pendaftaran terbuka, namun hasilnya tidak maksimal. Pasalnya banyak yang pendaftar justru tak memenuhi kualifikasi dan kompetensi.
Atas dasar itu pemilihan kepala sekolah dilakukan melalui penilaian secara tertutup. Caranya adalah melalui pemanggilan yang dilakukan oleh Korwil di tingkat kecamatan. “Ternyata tidak semua bersedia dan ikut dalam tes. Ternyata minat jadi kepala sekolah SD sangat rendah. Ini jadi bagian evaluasi kami," ucap Daeng.
Evaluasi juga dilakukan agar syarat kepala sekolah tidak hanya memenuhi kualifikasi dan kompetensi. Namun juga memiliki hubungan sosial yang baik dengan guru dan warga sekitar sekolah. “Khusus terkait dengan penolakan warga dan wali siswa SDN 2 Blunyahan, saya akan melaporkannya ke Bupati Bantul Suharsono,” kata dia.
Bagaimanapun, Daeng tetap mengapresiasi perhatian wali siswa terhadap masa depan SDN 2 Blunyahan. "Ini dinamika penempatan kepala sekolah. Ke depan kami akan lebih cermat dalam memilih dan menempatkan kepala sekolah," ujar Daeng.
Salah satu wali siswa yang sekaligus anggota Komite SDN 2 Blunyahan, Martono, meminta Disdikpora segera memproses permintaan warga. Ia menegaskan jika permintaan warga tidak dikabulkan, warga mengancam akan menarik anak-anaknya dan disekolahkan di tempat lain. "Penolakan ini sudah keputusan bulat," kata Martono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sertifikasi ISO 27001:2022 ini menjadi bukti keseriusan RSUD Panembahan Senopati Bantul dalam memberikan layanan yang aman dan profesional
Pengumuman UTBK-SNBT 2026 dibuka 25 Mei pukul 15.00 WIB. Simak link resmi, cara cek hasil, dan jadwal unduh sertifikat UTBK.
Asisten pelatih PSBS Biak Kahudi Wahyu menyebut Luquinhas sebagai pemain cerdas dan cocok untuk PSS Sleman di tengah rumor transfer.
Duta Hino Yogyakarta (PT Duta Cemerlang Motors) melakukan peresmian outlet atau cabang 3S
Cuaca panas bisa memengaruhi baterai mobil listrik. Simak 6 cara menjaga baterai EV tetap awet dan efisien saat suhu ekstrem.
Pemkab Kulon Progo berkomitmen selalu proaktif dalam penyelesaian terkait kepentingan masyarakat tersebut dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-kehatian