Hyundai Stargazer Siap Mengaspal di Jogja
Hyundai Stargazer resmi hadir di Jogja, setelah sebelumnya diluncurkan oleh PT Hyundai Motors Indonesia (HMID)
Siswa SMKN3 Jogja yang menantang gurunya (kiri) akan diberi sanksi sesuai dengan kesalahannya./Harian Jogja-Abdul Hamid Razak
Harianjogja,com, JOGJA—Video yang menunjukkan siswa SMKN 3 Jogja melawan guru saat telepon genggamnya disita viral. Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY, R. Kadarmantara Baskara Aji mengatakan persoalan tersebut adalah imbas negatif dari kemajuan teknologi.
“Sudah ada regulasi tidak boleh membawa handphone, sanksi [harus] diberikan. Masing-masing sekolah beda [dalam pemberian sanksi]. Kalau ada tumpukan-tumpukan kesalahan sanksi apa saja masing-masing ada,” kata Aji, Kamis (21/2/2019).
Aji mengatakan dampak negatif kemajuan teknologi menjadi tantangan guru saat ini.
“Saya mengapresiasi sikap guru yang tidak terpancing emosi oleh sikap siswa. Mungkin kalau sudah seperti itu bisa saja kalap, tetapi masih sabar guru itu,” ucapnya.
Menurut dia, penyelesaian masalah ini tidak hanya bergantung kepada peran guru, tetapi juga orang tua. Keluarga dan sekolah harus berkomunikasi dengan baik. Namun yang masih jadi kendala adallah beberapa orang tua siswa kurang aktif.
Baskara Aji mengharapkan kemajuan teknologi dimanfaatkan untuk mendukung kemudahan komunikasi antara guru, orang tua, dan sisw.
“Semoga tidak terulang lagi. Peraturan yang sudah ada harus ditaati oleh siswa. Orangtua harus berperan aktif juga,” ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Hyundai Stargazer resmi hadir di Jogja, setelah sebelumnya diluncurkan oleh PT Hyundai Motors Indonesia (HMID)
Jadwal KRL Solo–Jogja 20 Mei 2026 lengkap semua stasiun dari Palur ke Tugu. Cek jam berangkat terbaru dan tarif Rp8.000.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.