Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api di Bromo
Kementerian Kehutanan terus mengintensifkan operasi terpadu untuk mengendalikan kebakaran hutan yang masih terjadi di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semer
Ilustrasi ormas./JIBI
Harianjogja.com, BANTUL-Pemerintah Kabupaten Bantul sedang mendata ulang organisasi masyarakat (Ormas) yang ada di wilayah Bantul. Pasalnya saat ini ada banyak ormas yang menjalankan aktifitas di Bantul namun legalitasnya tidak ada.
"Kami belum tahu jumlah ormas di Bantul ada berapa. Ini sedang kami lakukan pendataan," kata Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bantul, Fatoni, saat dihubungi Kamis (28/2/2019).
Berdasarkan data Kesbangpol Bantul jumlah ormas di Bantul ada sekitar 167 dengan kategori organisasi sosial, organisasi keagamaan, yayasan, dan paguyuban. Menurut Fatoni saat ini izin mendirikan sebuah ormas harus melalui Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan harus mendapatkan surat keterangan terdaftar dari Kementerian Dalam Negeri.
Ia belum mengetahui apakah ormas yang terdaftar saat ini masih berlaku izinnya atau tidak, "Kami harus pastikan dulu, mendata lagi. Tidak menutup kemungkinan ada yang sudah bubar tapi masih tercatat. Jadi perlu diperbaharui," ujar Fatoni.
Banyak ormas tidak berizin ini mencuat dalam rapat koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) di ruang Bupati Bantul, Rabu (27/2/2019) lalu. Asisten Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Bantul, Sri Ediastuti mengatakan perlunya mendata ulang ormas dan meminta ormas yang belum memiliki legalitas supaya mengurus izinnya.
"Yang tidak berizin ada beberapa. Kami imbau agar mengurus izin, supaya mempunyai badan hukum," kata Sri Ediastuti. Ia tidak menyebut ormas yang sudah beraktifitas namun belum berizin. Namun pihaknya mendapat informasi beberapa ormas ilegal sudah beraktifitas, salah satunya adalah ormas yang sempat berdemo di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul dan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul, beberapa waktu lalu.
Menurut dia legalitas ormas diperlukan untuk agar kehadiran ormas di ruang publik tidak membuat resah masyarakat. Sri Ediastuti menambahkan dalam rakor Forkompinda juga dibahas soal adanya tenaga kerja asing (TKA) yang perlu ditertibkan, dan fokus pengamanan pemilu 2019 mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kementerian Kehutanan terus mengintensifkan operasi terpadu untuk mengendalikan kebakaran hutan yang masih terjadi di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semer
Cara mematikan download otomatis WhatsApp di Android dan iPhone agar foto, video, audio, serta dokumen tidak memenuhi memori HP
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) melalui inisiatif keberlanjutan GoZero% kembali menghadirkan aksi lingkungan bersama masyarakat melalui GoZero%
Timnas voli putra Indonesia hadapi Iran di laga penentu Pool B Asian Games 2026, Selasa 29 September pukul 14.00 WIB. Cek jadwal dan peluangnya.
KNKT mengungkap 6 faktor penyebab tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan Commuter Line di Bekasi Timur. Dari sinyal hingga pengereman, ini temuan lengkapnya.
Astra Motor Yogyakarta menggelar Bootcamp Road to Cari Aman Academy untuk mengasah kompetensi siswa sebagai pelopor keselamatan berkendara.