Advertisement
Ada Ormas Ilegal, Pemkab Bantul Lakukan Pendataan Ulang
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL-Pemerintah Kabupaten Bantul sedang mendata ulang organisasi masyarakat (Ormas) yang ada di wilayah Bantul. Pasalnya saat ini ada banyak ormas yang menjalankan aktifitas di Bantul namun legalitasnya tidak ada.
"Kami belum tahu jumlah ormas di Bantul ada berapa. Ini sedang kami lakukan pendataan," kata Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bantul, Fatoni, saat dihubungi Kamis (28/2/2019).
Advertisement
Berdasarkan data Kesbangpol Bantul jumlah ormas di Bantul ada sekitar 167 dengan kategori organisasi sosial, organisasi keagamaan, yayasan, dan paguyuban. Menurut Fatoni saat ini izin mendirikan sebuah ormas harus melalui Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan harus mendapatkan surat keterangan terdaftar dari Kementerian Dalam Negeri.
Ia belum mengetahui apakah ormas yang terdaftar saat ini masih berlaku izinnya atau tidak, "Kami harus pastikan dulu, mendata lagi. Tidak menutup kemungkinan ada yang sudah bubar tapi masih tercatat. Jadi perlu diperbaharui," ujar Fatoni.
Banyak ormas tidak berizin ini mencuat dalam rapat koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) di ruang Bupati Bantul, Rabu (27/2/2019) lalu. Asisten Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Bantul, Sri Ediastuti mengatakan perlunya mendata ulang ormas dan meminta ormas yang belum memiliki legalitas supaya mengurus izinnya.
"Yang tidak berizin ada beberapa. Kami imbau agar mengurus izin, supaya mempunyai badan hukum," kata Sri Ediastuti. Ia tidak menyebut ormas yang sudah beraktifitas namun belum berizin. Namun pihaknya mendapat informasi beberapa ormas ilegal sudah beraktifitas, salah satunya adalah ormas yang sempat berdemo di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul dan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul, beberapa waktu lalu.
Menurut dia legalitas ormas diperlukan untuk agar kehadiran ormas di ruang publik tidak membuat resah masyarakat. Sri Ediastuti menambahkan dalam rakor Forkompinda juga dibahas soal adanya tenaga kerja asing (TKA) yang perlu ditertibkan, dan fokus pengamanan pemilu 2019 mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun, ke Depan Lebih Fokus Hadapi Tantangan Domestik
- Telkom Apresiasi Wahyu, Warrior Telkom Akses yang Viral karena Bantu Petani
- Adik Aniaya Kakak hingga Meninggal di Kalikotes Klaten, Penyebab Masih Misteri
- Bus Eka Seruduk Truk Muatan Keramik di Tol Kebakkramat Karanganyar, 1 MD 4 Luka
Berita Pilihan
Advertisement
Wakil Presiden Dijadwalkan Membuka Rakernas Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Rekrutmen Badan Ad Hoc Pilkada 2024 Dimulai, Bawaslu DIY Beri Catatan Ini untuk KPU
- Pelaku UMKM di Jogja Didorong Segera Urus Sertifikasi Halal Sebelum Oktober 2024
- Info Stok Darah dan Jadwal Donor Darah Rabu 24 April 2024 di PMI se-DIY
- 4 Produk Lokal DIY Mendapatkan Sertifikasi Indikasi Geografis, Ini Manfaatnya
- Budayawan di Jogja Dilibatkan Pembuatan Maskot Pilkada 2024
Advertisement
Advertisement