MotoGP Catalunya 2026 Ricuh, Di Giannantonio Juara Dramatis
Fabio Di Giannantonio menangi MotoGP Catalunya 2026 yang dua kali dihentikan akibat kecelakaan beruntun di Barcelona.
Ilustrasi DPRD
Harianjogja.com, WONOSARI – Pemkab Gunungkidul menyerahkan tiga rancangan peraturan daerah baru untuk dibahas bersama-sama dengan DPRD. Ketiga raperada ini meliputi Perubahan BPR Bank Daerah Gunungkidul (BDG), Penyelenggaraan Pengujian Kendaraan Bermotor dan Perubahan Perda No.2/2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.
Tiga raperda baru ini diserahkan oleh Wakil Bupati Gunungkidul Immawan Wahyudi dalam rapat paripurna di Gedung DPRD pada Senin (11/3/2019). Dia pun berharap agar ketiga raperada segera dibahas sehingga bisa dilaksanakan sesuai dengan aturan yang ada. “Ada tiga rancangan yang kami serahkan. Sebelum ketiganya disahkan, maka harus melalui pembahasan bersama-sama dengan DPRD,” kata Immawan kepada wartawan, Senin.
Menurut dia, ketiga rancangan ini, dua di antaranya menyangkut masalah retribusi kendaraa bermotor. Sedang satu raperda membahas terntang rencana perubahan status hukum BPR BDG dari perusahaan daerah menjadi Perseroan Terbatas (PT). “Pembahasan raperda dilakukan disesuaikan dengan aturan yang di atasnya lebih tinggi. Selain itu, pembuatannya juga disesuaikan dengan kondisi terkini di masyarakat,” ungkapnya.
Ketua DPRD Gunungkidul, Demas Kursiswanto mengatakan, pasca-penyampaian nota pengantar draf tiga raperda akan segera dibahas. Untuk pembahasan, DPRD membentuk tiga panitia khusus dan seluruh anggota dewan masuk di dalamnya.
Dia menjelaskan, untuk tahun ini ada 15 raperda baru yang akan dibahas bersama-sama dengan eksekutif. Ia pun berharap, target ini bisa tercapai, meski pada saat sekarang banyak anggota DPRD yang sibuk berkampanye. “Kami akan berusaha semaksimal mungkin agar target raperda tercapai,” katanya.
Rapat paripurna penyampaian tiga raperda sempat molor karena anggota dewan belum memenuhi kuorum. Seharusnya, rapat sudah dimulai sejak pukul 09.00 WIB, tapi rapat baru dimulai pukul 10.30 WIB. Demas menjelaskan, sesuai dengan aturan, rapat paripurna belum bisa dilaksanakan apabila anggota yang hadir belum lebih dari separuh anggota.
“Awalnya yang datang baru 24 orang sehingga rapat belum bisa dimulai. Namun setelah ada koordinasi dengan kesekretariatan ada tamabahan tiga anggoa sehingga memenuhi kuorum dan paripurna bisa dimulai,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Fabio Di Giannantonio menangi MotoGP Catalunya 2026 yang dua kali dihentikan akibat kecelakaan beruntun di Barcelona.
Presiden Prabowo menyerahkan simbolis pesawat Rafale, Falcon 8X, dan A400M kepada TNI AU di Halim Perdanakusuma.
WHO menetapkan wabah Ebola di Kongo dan Uganda sebagai darurat kesehatan global akibat risiko penyebaran lintas negara.
Tanggal 18 Mei memperingati Hari Kearsipan Nasional, Hari Museum Internasional, Hari Vaksin AIDS Sedunia, hingga Hari Biola Sedunia.
Guru honorer di daerah mengaku lebih tenang mengajar setelah Kemendikdasmen menerbitkan SE Nomor 7 Tahun 2026 tentang guru non-ASN.
Sebanyak 39 WNI korban kapal tenggelam di Pulau Pangkor, Malaysia, ditemukan. Sebanyak 16 orang meninggal dunia dan pencarian masih berlangsung.