Advertisement
Banjir Setinggi Dada Orang Dewasa, Wilayah Sompok Imogiri Belum Terjangkau Tim Evakuasi
Ilustrasi banjir di Bantul saat Badai Cempaka 2017 lalu. - Ist
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Hujan deras seharian pada Minggu (17/3/2019) ini menyebabkan sejumlah desa di Kecamatan Inmogiri, Bantul, terendam. Salah satu lokasi yang terkena banjir paling parah adalah Sompok, Sriharjo, Imogori.
Genangan air di wilayah itu setinggi dada orang dewasa. Sampai saat ini tim evakuasi belum bisa menembus daerah Sompok, karena jalan terhalang pohon yang tumbang. Sementara, arah ke lokasi banjir gelap gulita.
Advertisement
“Bisa nembus ke lokasi tapi harus dengan sepeda motor dengan menyingkirkan ranting. Belum ada peralatan untuk memotong pohon. Kami juga belum tahu apakah ada longsor di kawasan tersebut,” ucap Sekretaris Korps Sukarelawan PMI Bantul Bambang Topobroto saat dihubungi Harian Jogja, Minggu malam.
Salah seorang anggota tim yang berangkat ke Sompok, Mencho Yulianto, mengaku belum dapat memberikan penjelasan karena masih melakukan proses evakuasi warga.
Di Ngrancah, Sariharjo, Imogiri, banjir setinggi pinggul orang dewasa.
“Posisi rumah warga [Ngrancah] belum terbenam. Tetapi dipastikan bukan luapan dari Kali Oyo. Beda dengan wilayah Imogiri lainnya yang banjir akibat luapan Kali Celeng,” ujar Bambang Topobroto.
Menurut dia, banjir di wilayah Ngrancah tahun ini adalah yang kedua. Sebelumnya banjir juga melanda kawasan tersebut saat Badai Cempaka 2017 lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Teror Aktivis KontraS, Peradi Minta Jaminan Keamanan bagi Penggiat HAM
Advertisement
Destinasi Wisata dengan Panorama Samudera dari Atas Karang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Buka Puasa Jogja 13 Maret 2026: Magrib 17.56 WIB
- Antrean 350 Meter di GT Purwomartani, Arus Dialihkan ke Prambanan
- Lonjakan Penumpang YIA Jelang Lebaran 2026 Picu Extra Flight
- Dishub DIY Prediksi Puncak Mudik Lebaran 2026 Terjadi Dua Gelombang
- 208 Dapur MBG DIY Dihentikan, SLHS Jadi Syarat Operasional
Advertisement
Advertisement





