Advertisement
2 Muncikari Ditangkap Polda DIY, Salah Satunya sedang Hamil 8 Bulan
Kabid Humas Polda DIY AKBP Yuliyanto (kiri) didampingi Kasubdit 5 Ditreskrimsus Polda DIY AKBP Edi Sutanto (kanan), dan pelaku HP, saat memberikan keterangan kepada wartawan, Senin (18/3/2019) di Mapolda DIY. - Harian Jogja/Yogi Anugrah
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Kepolisian Daerah (Polda) DIY mengamankan dua muncikari tindak prostitusi online. Kedua muncikari tersebut berinisial CK, 33, perempuan, warga Maguwoharjo, Sleman, dan HP, 25, laki-laki, warga Tanjung Penyembal, Dumai. Saat diamankan, salah satu muncikari, yakni CK, sedang dalam kondisi hamil.
“Kami sesalkan dan prihatin, pelaku CK dalam kondisi hamil 8 bulan, sehingga tidak kami lakukan penahanan, namun proses hukum tetap berjalan,” kata Kabid Humas Polda DIY AKBP Yuliyanto, Senin (18/3/2019) di Mapolda DIY.
Advertisement
Yuliyanto mengatakan, untuk pelaku HP, merupakan seorang mahasiswa, kedua muncikari diamankan lima hari yang lalu di sekitar wilayah Sleman dengan dua laporan polisi yang berbeda yakni pada 7 Maret 2019, dan 12 Maret 2019.
Dari tangan kedua mucikari, polisi menyita barang bukti berupa ponsel, uang tunai senila Rp1,1 juta, kondom, kartu kamar hotel, bukti transfer, dan screen capture percakapan melalui media whatsapp.
BACA JUGA
Karena perbuatannya, CK dijerat pasal 45 Ayat (1) jo Pasal 27 Ayat (1) UU NO.19/2016 tentang perubahan atas UU NO.11/2018 (memiliki muatan yang melanggar kesusilaan), dan Pasal 296 KUHP, sedangkan HP dijerat pasal yang sama dan ditambah Pasal 2 ayat (1) UU 21/2007 tentang perdagangan orang serta Pasal 30 jo Pasal 4 ayat (2) UU 44/2008 tentang Pornografi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jelang Lebaran 2026, PLN Amankan Pasokan 84 Juta Ton Batu Bara
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- IDM Salurkan 3.000 Paket Sembako di Kawasan Borobudur-Prambanan
- Jelang Lebaran, Jalan Wisata Gunungkidul Jadi Prioritas Tambal
- Kasus Hibah Pariwisata Sleman, JPU Kritik Keterangan Ahli Terdakwa
- Kementerian Komdigi Berdayakan Duta Damai BNPT Jadi Penyuluh Informasi
- Jadwal Lengkap KRL Solo-Jogja Sabtu 7 Maret 2026
Advertisement
Advertisement








