Advertisement

2 Muncikari Ditangkap Polda DIY, Salah Satunya sedang Hamil 8 Bulan

Yogi Anugrah
Senin, 18 Maret 2019 - 18:07 WIB
Nina Atmasari
2 Muncikari Ditangkap Polda DIY, Salah Satunya sedang Hamil 8 Bulan Kabid Humas Polda DIY AKBP Yuliyanto (kiri) didampingi Kasubdit 5 Ditreskrimsus Polda DIY AKBP Edi Sutanto (kanan), dan pelaku HP, saat memberikan keterangan kepada wartawan, Senin (18/3/2019) di Mapolda DIY. - Harian Jogja/Yogi Anugrah

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN- Kepolisian Daerah (Polda) DIY mengamankan dua muncikari tindak prostitusi online. Kedua muncikari tersebut berinisial CK, 33, perempuan, warga Maguwoharjo, Sleman, dan HP, 25, laki-laki, warga Tanjung Penyembal, Dumai. Saat diamankan, salah satu muncikari, yakni CK, sedang dalam kondisi hamil.

“Kami sesalkan dan prihatin, pelaku CK dalam kondisi hamil 8 bulan, sehingga tidak kami lakukan penahanan, namun proses hukum tetap berjalan,” kata Kabid Humas Polda DIY AKBP Yuliyanto, Senin (18/3/2019) di Mapolda DIY.

Advertisement

Yuliyanto mengatakan, untuk pelaku HP, merupakan seorang mahasiswa, kedua muncikari diamankan lima hari yang lalu di sekitar wilayah Sleman dengan dua laporan polisi yang berbeda yakni pada 7 Maret 2019, dan 12 Maret 2019.

Dari tangan kedua mucikari, polisi menyita barang bukti berupa ponsel, uang tunai senila Rp1,1 juta, kondom, kartu kamar hotel, bukti transfer, dan screen capture percakapan melalui media whatsapp.

Karena perbuatannya, CK dijerat pasal 45 Ayat (1) jo Pasal 27 Ayat (1) UU NO.19/2016 tentang perubahan atas UU NO.11/2018 (memiliki muatan yang melanggar kesusilaan), dan Pasal 296 KUHP, sedangkan HP dijerat pasal yang sama dan ditambah Pasal 2 ayat (1) UU 21/2007 tentang perdagangan orang serta Pasal 30 jo Pasal 4 ayat (2) UU 44/2008 tentang Pornografi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement