Advertisement

Petugas Sortir dan Pelipat Surat Suara Tak Boleh Bawa Ponsel

Fahmi Ahmad Burhan
Selasa, 19 Maret 2019 - 06:17 WIB
Sunartono
Petugas Sortir dan Pelipat Surat Suara Tak Boleh Bawa Ponsel Para petugas lipat sedang menyortir dan melipat surat suara di Gudang KPU Kulonprogo pada Minggu (17/3/2019). - Harian Jogja/Fahmi Ahmad Burhan.

Advertisement

Harianjogja.com, WATES--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulonprogo mulai menyortir dan melipat surat suara di Gudang KPU Kulonprogo. Tenaga pelipat mengandalkan penyelenggara pemilu dari Panita Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Para petugas harus mentaati aturan KPU, salah satunya tidak boleh membawa ponsel ketika sedang melakukan pensortiran.

Ketua KPU Kulonprogo, Ibah Muthiah mengatakan total tenaga pelipat yang ikut menyortir dan melipat surat suara ada sekitar 160 orang. Pada Minggu (17/4/2019), surat suara yang disortir dan dilipat baru surat suara untuk empat kecamatan saja, yaitu Kecamatan Pengasih, Sentolo, Girimulyo, dan Samigaluh. Semua kegiatan sortir dan lipat dilakukan di Gudang KPU Kulonprogo, Wates.

Advertisement

"Tenaga untuk sortir dan lipat dari PPK dan PPS. Aturannya itu sebenarnya bisa di luar PPK dan PPS, bisa masyarakat atau juga pelajar. Tapi untuk saat ini, kami mengandalkan PPK dan PPS saja," ujar Ibah pada Minggu (17/3/2019).

Pekerjaan sortir lipat surat suara baru untuk jenis surat suara DPR RI saja. Di empat kecamatan itu ditarget selesai sehari. Sementara, keesokan harinya, giliran kecamatan lainnya yang menggelar sortir dan lipat.

Sebelum sortir dan lipat, surat suara terlebih dahulu dikeluarkan dari sebuah ruangan yang dijaga oleh pihak keamanan. Setelah dikeluarkan, terlebih dahulu petugas sortir lipat itu diberikan penjelasan tentang tata cara pelipatan.

Surat suara yang rusak dipisahkan. Ibah mengatakan, nantinya KPU Kulonprogo akan mengumpulkan surat suara yang rusak dan meminta lagi tambahan surat suara apabila kurang.

Terkait upah tenaga pelipat tersebut, satu surat suara dihargai Rp60 sampai Rp120 rupiah tergantung jenis kesulitan melipat surat suaranya. Nantinya, upah tersebut akan diberikan ke masing-masing PPK.

Dalam menjaga surat suara agar tidak rusak, pihaknya menerapkan aturan bagi tenaga pelipat. "Tidak boleh memfoto surat suara. Tidak boleh membawa makanan, tas, juga ponsel. Petugas harus menggunakan id card. Dan tidak boleh sambil merokok," ucapnya.

KPU Kulonprogo sudah menjadwalkan, untuk surat suara jenis DPR RI sortir dan lipat dilakukan dari Minggu (19/3/2019) sampai Sabtu (23/3/2019). Untuk jenis surat suara DPR RI yang sudah datang berjumlah 341.591 surat suara.

Ketua PPK Kecamatan Sentolo, Tusilah mengatakan pihaknya tidak menambah tenaga pelipat dari pelajar maupun masyarakat karena belum memperhitungkan seberapa lama proses sortir dan lipat tersebut. "Kami belum memperhitungkan, jadinya hanya mengandalkan PPK dan PPS saja, ini kalau dipaksakan satu hari, kira-kira bisa sampai jam 10 malam," katanya.

 Ia mengatakan, surat suara untuk Kecamatan Sentolo yang dikerjakan penyortiran dan pelipatan sebanyak 37.000 surat suara. Petugas yang terlibat menyortir dan melipat ada 40 orang. Ia sudah memperkirakan, hasil penyortiran dan pelipatan yang diterima PPK Sentolo tiap orang bisa sampai Rp94.000.

Salah satu petugas pelipat dari Kecamatan Sentolo, Winarni mengatakan kendalanya dalam menyortir dan melipat surat suara yaitu ukurannya yang besar. "Harus berkali-kali membukanya [surat suara]. Harus juga hati-hati agar surat suaranya tidak rusak," ujar Winarni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kuta Selatan Bali Diguncang Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,0

News
| Jum'at, 26 April 2024, 21:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement