Advertisement

Kemenhub Nyatakan NYIA Belum Bisa Beroperasi, Ini Penyebabnya

Newswire
Rabu, 03 April 2019 - 18:37 WIB
Budi Cahyana
Kemenhub Nyatakan NYIA Belum Bisa Beroperasi, Ini Penyebabnya Pekerja sedang menyelesaikan proyek pembangunan terminal Bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) pada Rabu (13/3/2019). - Harian Jogja/Fahmi Ahmad Burhan.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan bandara baru di Kulonprogo, New Yogyakarta International Airport (NYIA), belum laik beroperasi pada akhir pekan ini.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan berencana membuka operasional NYIA secara minimum untuk penerbangan internasional pada 7 April 2019. Namun, Budi Karya menyatakan sejumlah permasalahan masih perlu diselesaikan.

Advertisement

Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia telah menginvestigasi kelaikan Bandara NYIA untuk beroperasi. Hasilnya terdapat 15 temuan yang membuat bandara ini tidak bisa beroperasi pada pekan ini.

“Belum [bisa beroperasi]. Iya [masalahnya] banyak. Ya mungkin sama dengan itu [temuan Ombudsman Republik Indonesia],” kata dia di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (3/4/2019).

Sebanyak 15 temuan Ombudsman Republik Indonesia itu tersebut meliputi banyak hal, mulai dari jalan dari Jogja menuju NYIA yang masih macet, belum adanya rumput, ancaman kebisingan, jaringan internet yang masih diragukan, hingga nama NYIA.

Ini 15 temuan Ombudsman.

  1. Jalan akses tunggal menuju NYIA yaitu Jalan Purworejo-Jogja dinilai sangat sempit. Pada satu jalur hanya terdapat satu lajur untuk kendaraan roda empat atau lebih dan satu lajur untuk kendaraan roda dua. Perjalanan dari Jogja menuju NYIA ditempuh dalam waktu ±75 menit dengan catatan dalam kondisi jalan sepi dan pagi hari. Apabila terjadi kecelakaan pada jalan tersebut akan berpotensi menyebabkan kemacetan.
  2. Airside masih dapat terkejar untuk selesai pada April 2019. Namun, saat ini marking dan signage belum dilakukan. Perlu dilakukan pengujian lighting system, baik pada saat kondisi kering maupun hujan untuk menguji risiko korsleting. Ombudsman mengkhawatirkan proses layering runway dan taxiway yang terhenti saat hujan dapat berpengaruh terhadap jadwal.
  3. Belum ada penanaman rumput di area NYIA. Rumput diperlukan agar pasir dan debu tidak bertebaran. Apabila debu dan pasir bertebaran dapat menyebabkan hazard.
  4. Navigational Aids masih sangat basic, antara lain: modular tower, VHF, recording masih sangat basic, VOR belum ada, approach lighting system sudah terpasang sebagian, VASI dan PAPI belum terlihat apakah sudah dipasang atau belum, Navigational Aids tersebut perlu diuji keandalannya, jangan sampai terganggu pada saat pengoperasian.
  5. BMKG belum hadir, padahal meteorological service sangat diperlukan untuk mendukung Airnav. Berdasarkan informasi yang diperoleh, BMKG saat ini masih mengupayakan tender untuk peralatan. Untuk pengoperasian bulan April nanti, BMKG akan menggunakan perlengkapan temporary.
  6. Gedung terminal masih sangat basic, bahkan conveyor belt untuk bagasi belum ada, baik untuk departure maupun arrival. Ombudsman RI mengkhawatirkan aspek kenyamanan dan aspek psikologis mengingat yang akan dilayani pertama adalah penerbangan Silk Air dari dan ke Singapura dan AirAsia dari dan ke Kuala Lumpur. Penumpang dari Bandara Changi dan Kuala Lumpur International Airport (KLIA) yang sedemikian modern akan mendarat di NYIA yang pelayanannya masih serba manual. Hal ini berpengaruh pada first impression yang kurang baik tentang Indonesia bagi penumpang internasional.
  7. Status pembangunan gedung terminal masih work in progress, sehingga masih banyak potensi gangguan suara/kebisingan, getaran, debu, dan pemandangan. Hal ini tidak hanya menyangkut kenyamanan tetapi juga mengenai risiko, mengingat saat Teminal 3 Bandara Soekarno-Hatta ketika diresmikan statusnya juga masih work in progress. Tidak hanya mengganggu kenyamanan, namun juga mengandung resiko ancaman keselamatan bagi para pekerja di terminal dan pengguna jasa serta berpotensi membentuk persepsi buruk dari masyarakat luas.
  8. Terkait kelaikan gedung terminal, sebagai perbandingan untuk gedung-gedung komersial, pertokoan, perkantoran, apartemen, rumah susun, dan sebagainya yang ada di Provinsi DKI Jakarta, gedung dapat dihuni atau difungsikan apabila telah memperoleh Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dari Pemerintah Daerah. Ombudsman RI tidak yakin apabila gedung terminal ini akan memperoleh SLF dengan kondisi masih work in progress. Kendala lain adalah Kabupaten Kulonprogo belum memberlakukan Sertifikasi Laik Fungsi ini.
  9. Pekerjaan konstruksi untuk operasional minimum mungkin dapat selesai sesuai target waktu yang telah ditentukan, namun aspek instalasi dan jaringan internet masih diragukan keandalannya karena belum ada pengujian sistem. Perlu diperhatikan bahwa personil yang akan mengoperasikan berbagai pelayanan di BUBY masih belum mengenal tata ruang gedung terminal, sehingga perlu diadakan training untuk pemahaman dan pengenalan daerah (familiarisation). Hal ini dilakukan untuk menjamin kelancaran pelayanan.
  10. Belum ada sistem pengelolaan limbah yang mapan.
  11. Akses keluar dan masuk gedung terminal saat ini masih melewati bagian depan yang masih ada pengerjaan konstruksi. Hal ini berpotensi hazard dan mengganggu kenyamanan pandangan dan juga risiko terhadap keselamatan pengguna jalan akses.
  12. Dalam kondisi pembangunan masih berlangsung, belum memungkinkan untuk dilakukan latihan evakuasi dalam keadaan darurat bagi pengguna gedung terminal. Mengingat Jogja berada di kawasan yang rawan gempa, prosedur, rambu-rambu dan fasilitas evakuasi mutlak dibutuhkan.
  13. Fasiltas parkir motor dan mobil baik untuk penumpang, penjemput, dan pekerja bandara belum terlihat progres kesiapannya.
  14. Belum terlihat fasilitas pendukung untuk para pekerja bandara seperti food court dengan harga umum. Hal ini menyangkut pemenuhan hak pekerja.
  15. Terkait dengan penamaan New Yogyakarta International Airport (NYIA), Pemerintah wajib mematuhi amanat Undang-Undang (UU) No.24/2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Okezone.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Ada Kabel Semerawut, ORI DIY: Laporkan!

Ada Kabel Semerawut, ORI DIY: Laporkan!

Jogjapolitan | 10 hours ago

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kuta Selatan Bali Diguncang Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,0

News
| Jum'at, 26 April 2024, 21:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement