Advertisement

Hari Ini, Pemda DIY Jelaskan Kebijakan untuk Cegah Diskriminasi

Abdul Hamied Razak
Jum'at, 05 April 2019 - 05:47 WIB
Budi Cahyana
Hari Ini, Pemda DIY Jelaskan Kebijakan untuk Cegah Diskriminasi Ilustrasi toleransi antar umat beragama. - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Penolakan yang menimpa menimpa Slamet Jumiarto untuk tinggal di Dusun Karet, Desa Pleret, Kecamatan Pleret, Bantul, mendapatkan perhatian serius dari Pemda DIY.

Persoalan yang sempat membelit Slamet saat ini sudah selesai. Slamet tetap akan tinggal di Karet. Masyarakat Dusun Karet juga sudah meminta maaf karena mengeluarkan peraturan yang melarang pendatang nonmuslim menetap di dusun tersebut. Peraturan itu sudah dihapus.

Advertisement

Meski demikian, Pemda DIY tetap akan mengambil kebijakan untuk mencegah persoalan serupa terjadi di tempat lain.

“Besok [Jumat, 5 April hari ini] kami akan gelar jumpa pers terkait sikap Pemda dan kebijakan ke depan yang harus dilakukan daerah,” kata Sekda DIY Gatot Saptadi saat dihubungi Harian Jogja, Kamis (4/4/2019).

Gatot menyatakan Pemda DIY akan meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota untuk meninjau seluruh kebijakan yang ada di masyarakat agar kasus serupa tidak terulang kembali. Yang jelas, katanya, semuanya akan dijelaskan saat jumpa pers Jumat ini.

Sebelumnya, Gatot sudah bertemu dengan Slamet Jumiarto. Menurut dia, aturan yang dibuat oleh Dusun Karet tersebut tidak benar dan bertabrakan dengan wawasan kebangsaan Indonesia. “Saya tegaskan, masyarakat Indonesia itu berhak untuk tinggal di mana saja. Itu intinya. Aturan itu tidak benar,” katanya saat diminta tanggapan terkait kasus tersebut, Selasa (2/4).

Gatot mengatakan aturan tersebut juga tidak sesuai dengan UU dan tidak pas diterapkan dalam kehidupan masyarakat yang majemuk.

“Jika ada warga mau tinggal, apapun keyakinan dan agamanya, tidak boleh dilarang. Kecuali, jika orang tersebut melakukan aktivitas atau kegiatan yang diharuskan memenuhi izin. Seperti kegiatan usaha dan lainnya.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Bidik LHKPN 2 Pejabat Pemilik Kripto Miliaran Rupiah

News
| Rabu, 24 April 2024, 01:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement