Advertisement
177 Pegawai Setara PNS di Bantul Bakal Mulai Kerja Bulan Mei

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL-Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) sudah mengumumkan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Bantul sebanyak 177 orang. Jumlah tersebut sesuai dengan yang lolos dalam tes seleksi PPPK, beberapa waktu lalu.
"Jumlahnya tidak berubah tetap 177 orang sesuai yang diumumkan," kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bantul, Danu Siswaryanta, saat dihubungi Sabtu (20/4/2019).
Advertisement
Danu mengatakan 177 calon PPPK yang lolos tersebut saat ini tengah dalam proses pengurusan berkas daftar ulang hingga 24 April mendatang. Setelah itu pihaknya segera mengajukan nama-nama tersebut untuk mendapat nomot induk pegawai (NIP) ke Kemenpan-RB.
Setelah NIP keluar mereka akan mendapatkan surat keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Bantul Suharsono. "Paling cepat Mei mereka sudah bisa mulai kerja. Kami harapkan prosesnya cepat," ujar Danu.
Untuk honor PPPK tahun ini, Pemkab Bantul sudah menyiaplan sebesar Rp5 miliar. Meski demikian honor mulai dibayarkan ketika PPPK mendapatkan SK pengangkatan.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
Advertisement

Telkom Kembali Raih The Grand Stevie Award for Organization of The Year
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kota Jogja Berkomitmen Tekan TB di Rentang Tahun 2020-2024
- Sudah 2 Bulan Tak Ada SIM Keliling di Bantul, Ternyata Ini Penyebabnya
- Mandek Dua Bulan, Polres Bantul: SIM Keliling Mungkin Bisa Dimulai Lagi Pekan Depan
- PPDB DIY 2022 Berakhir, Cek SMA/SMK Negeri yang Masih Ada Kursi Kosong!
- Kelas Khusus Olahraga di Bantul: Fasilitasi Aneka Sport, dari Atletik hingga Surfing
Advertisement
Advertisement
Advertisement