Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api di Bromo
Kementerian Kehutanan terus mengintensifkan operasi terpadu untuk mengendalikan kebakaran hutan yang masih terjadi di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semer
Ilustrasi. /SOLOPOS-Ratna Puspita Dewi
Harianjogja.com, BANTUL-Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) sudah mengumumkan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Bantul sebanyak 177 orang. Jumlah tersebut sesuai dengan yang lolos dalam tes seleksi PPPK, beberapa waktu lalu.
"Jumlahnya tidak berubah tetap 177 orang sesuai yang diumumkan," kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bantul, Danu Siswaryanta, saat dihubungi Sabtu (20/4/2019).
Danu mengatakan 177 calon PPPK yang lolos tersebut saat ini tengah dalam proses pengurusan berkas daftar ulang hingga 24 April mendatang. Setelah itu pihaknya segera mengajukan nama-nama tersebut untuk mendapat nomot induk pegawai (NIP) ke Kemenpan-RB.
Setelah NIP keluar mereka akan mendapatkan surat keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Bantul Suharsono. "Paling cepat Mei mereka sudah bisa mulai kerja. Kami harapkan prosesnya cepat," ujar Danu.
Untuk honor PPPK tahun ini, Pemkab Bantul sudah menyiaplan sebesar Rp5 miliar. Meski demikian honor mulai dibayarkan ketika PPPK mendapatkan SK pengangkatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kementerian Kehutanan terus mengintensifkan operasi terpadu untuk mengendalikan kebakaran hutan yang masih terjadi di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semer
Prabowo optimistis karhutla Kalimantan segera terkendali setelah pemerintah menambah helikopter, alat pemadam, pompa, dan personel.
Pemda DIY menyambut kepulangan Ahmad Raditya dan Anggita Ayu, Paskibraka Nasional wakil DIY yang bertugas pada HUT ke-81 RI.
Ekek Keling Sunda dari Gunung Pangrango disebut nyaris punah akibat perburuan. TSI menyiapkan empat pasang untuk dilepasliarkan.
PSEL Bantul memasuki tahap persiapan. Pematangan lahan dijadwalkan September dan proyek ini memiliki nilai investasi mencapai Rp3 triliun.
Empat korporasi di Kalimantan Barat diselidiki terkait dugaan pelanggaran karhutla. Pemerintah membuka opsi pencabutan izin jika terbukti melanggar.