Alumni Santri Krapyak Perkuat Sinergi Ekonomi Lewat Ngobrol Bisnis
Kegiatan ini berangkat dari prinsip hayatul islam bil ilmi wa bil mal (hidupnya Islam itu dengan ilmu dan harta)
Ilustrasi. /SOLOPOS-Ratna Puspita Dewi
Harianjogja.com, BANTUL-Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) sudah mengumumkan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Bantul sebanyak 177 orang. Jumlah tersebut sesuai dengan yang lolos dalam tes seleksi PPPK, beberapa waktu lalu.
"Jumlahnya tidak berubah tetap 177 orang sesuai yang diumumkan," kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bantul, Danu Siswaryanta, saat dihubungi Sabtu (20/4/2019).
Danu mengatakan 177 calon PPPK yang lolos tersebut saat ini tengah dalam proses pengurusan berkas daftar ulang hingga 24 April mendatang. Setelah itu pihaknya segera mengajukan nama-nama tersebut untuk mendapat nomot induk pegawai (NIP) ke Kemenpan-RB.
Setelah NIP keluar mereka akan mendapatkan surat keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Bantul Suharsono. "Paling cepat Mei mereka sudah bisa mulai kerja. Kami harapkan prosesnya cepat," ujar Danu.
Untuk honor PPPK tahun ini, Pemkab Bantul sudah menyiaplan sebesar Rp5 miliar. Meski demikian honor mulai dibayarkan ketika PPPK mendapatkan SK pengangkatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kegiatan ini berangkat dari prinsip hayatul islam bil ilmi wa bil mal (hidupnya Islam itu dengan ilmu dan harta)
Sebanyak 3.393 PPPK paruh waktu di Bantul resah kontrak berakhir September 2026 di tengah pembatasan belanja pegawai daerah.
Kelurahan Keparakan menggelar pelatihan menulis aksara Jawa untuk melestarikan budaya dan menarik minat generasi muda di Jogja.
KA Prameks kembali padat penumpang Senin ini, cek jadwal lengkap rute Jogja–Kutoarjo.
Kulonprogo siapkan program Kampung Redam untuk mencegah konflik horizontal. Lima kalurahan disiapkan menjadi proyek percontohan.
Kejagung menetapkan empat tersangka baru kasus korupsi IUP PT QSS terkait dugaan ekspor bauksit ilegal di Kalimantan Barat.