PKS Bantul Beri Penghargaan Ibu Inspiratif di Hari Ibu 2025
PKS Bantul memberikan penghargaan kepada ibu-ibu inspiratif dan tangguh dalam rangka peringatan Hari Ibu 2025.
Ilustrasi. /SOLOPOS-Ratna Puspita Dewi
Harianjogja.com, BANTUL-Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) sudah mengumumkan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Bantul sebanyak 177 orang. Jumlah tersebut sesuai dengan yang lolos dalam tes seleksi PPPK, beberapa waktu lalu.
"Jumlahnya tidak berubah tetap 177 orang sesuai yang diumumkan," kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bantul, Danu Siswaryanta, saat dihubungi Sabtu (20/4/2019).
Danu mengatakan 177 calon PPPK yang lolos tersebut saat ini tengah dalam proses pengurusan berkas daftar ulang hingga 24 April mendatang. Setelah itu pihaknya segera mengajukan nama-nama tersebut untuk mendapat nomot induk pegawai (NIP) ke Kemenpan-RB.
Setelah NIP keluar mereka akan mendapatkan surat keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Bantul Suharsono. "Paling cepat Mei mereka sudah bisa mulai kerja. Kami harapkan prosesnya cepat," ujar Danu.
Untuk honor PPPK tahun ini, Pemkab Bantul sudah menyiaplan sebesar Rp5 miliar. Meski demikian honor mulai dibayarkan ketika PPPK mendapatkan SK pengangkatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PKS Bantul memberikan penghargaan kepada ibu-ibu inspiratif dan tangguh dalam rangka peringatan Hari Ibu 2025.
DPRD DIY menyoroti kekurangan Guru Pendamping Khusus yang dinilai menghambat pemerataan pendidikan inklusif bagi siswa disabilitas di DIY.
Anggota DPRD DIY, Purwanto, mengajak masyarakat berperan aktif dalam upaya penanggulangan stunting.
KPK mengungkap dugaan pemerasan Imigrasi berlangsung sistemis dari daerah hingga pusat dengan nilai dugaan hasil kejahatan mencapai Rp145,5 miliar.
Kelurahan Wirobrajan mematangkan Program Makan Bergizi Gratis untuk balita, ibu hamil, dan ibu menyusui dengan skema distribusi per RW.
YIA menuntaskan 100 persen balik nama sertifikat lahan dengan BPHTB Rp0, memperkuat legalitas aset dan pengembangan kawasan aerotropolis Kulon Progo.