RSPS Bantul Raih ISO 27001:2022, Perkuat Keamanan Data Pasien
Sertifikasi ISO 27001:2022 ini menjadi bukti keseriusan RSUD Panembahan Senopati Bantul dalam memberikan layanan yang aman dan profesional
Ilustrasi. /SOLOPOS-Ratna Puspita Dewi
Harianjogja.com, BANTUL-Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) sudah mengumumkan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Bantul sebanyak 177 orang. Jumlah tersebut sesuai dengan yang lolos dalam tes seleksi PPPK, beberapa waktu lalu.
"Jumlahnya tidak berubah tetap 177 orang sesuai yang diumumkan," kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bantul, Danu Siswaryanta, saat dihubungi Sabtu (20/4/2019).
Danu mengatakan 177 calon PPPK yang lolos tersebut saat ini tengah dalam proses pengurusan berkas daftar ulang hingga 24 April mendatang. Setelah itu pihaknya segera mengajukan nama-nama tersebut untuk mendapat nomot induk pegawai (NIP) ke Kemenpan-RB.
Setelah NIP keluar mereka akan mendapatkan surat keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Bantul Suharsono. "Paling cepat Mei mereka sudah bisa mulai kerja. Kami harapkan prosesnya cepat," ujar Danu.
Untuk honor PPPK tahun ini, Pemkab Bantul sudah menyiaplan sebesar Rp5 miliar. Meski demikian honor mulai dibayarkan ketika PPPK mendapatkan SK pengangkatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling. Jadwal lengkap dan lokasi.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman kembali membuka layanan SIM Keliling.
Polres Gunungkidul kembali membuka layanan SIM Keliling pada hari ini.