Advertisement

Polemik Retribusi Ganda Wisata Watu Gupit Segera Dibahas

Rahmat Jiwandono
Minggu, 21 April 2019 - 06:47 WIB
Bhekti Suryani
Polemik Retribusi Ganda Wisata Watu Gupit Segera Dibahas Wisatawan menikmati suasana sore hari di Bukit Paralayang Watu Gupit, Pedukuhan Gabug, Desa Giricahyo, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Gunungkidul belum lama ini. - Harian Jogja/Rahmat Jiwandono

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Dinas Pariwisata (Dinpar) Gunungkidul akan berkoordinasi dengan Dinpar Bantul terkait dengan penerapan retribusi ganda untuk masuk ke objek wisata Bukit Paralayang Watu Gupit di Pedukuhan Gabug, Desa Giricahyo, Kecamatan Purwosari.

Sebelumnya seorang wisatawan mengeluh di media sosial ihwal pungutan retribusi yang diikenakan yaitu di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Parangtritis senilai Rp7.000, namun setelah sampai di Watu Gupit wisatawan masih dikenai tarif retribusi senilai Rp5.000. Pasalnya, TPR Parangtritis terletak di Kecamatan Kretek, Kabupaten Bantul, sementara itu objek wisata di Watu Gupit masuk ke dalam wilayah Kabupaten Gunungkidul.

Advertisement

Sekretaris Dinpar Gunungkidul, Harry Sukmono, mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinpar Bantul guna mencari solusi terkait dengan retribusi ganda tersebut.
Menurutnya, wisatawan yang hendak berwisata ke Watu Gupit dan melalui Jalan Parangtritis sejatinya bisa bilang ke petugas TPR Parangtritis agar tak dikenai retribusi. "Bilang saja tidak akan berwisata ke Pantai Parangtritis," ujarnya saat dihubungi Harianjogja.com, Sabtu, (20/4/2019).

Terpisah, Kepala Dinas Pariwisata (Dinpar) Bantul, Kwintarto Heru Prabowo, mengungkapkan untuk menyelesaikan persoalan tersebut perlu kesepakatan antarkedua belah pihak. "Koordinasi dengan Dinpar Gunungkidul nanti seperti apa," kata dia.

Lebih lanjut dikatakan mantan Camat Sewon tersebut, jika sudah menyangkut pariwisata di DIY setiap stakeholder perlu merapatkan barisan. Ia tidak ingin ada tumpang tindih retribusi untuk masuk ke objek wisata yang sudah masuk ke kabupaten yang berbeda.

Koordinator TPR Parangtritis, Rohmad Ridwanto, enggan memberi keterangan soal retribusi ganda untuk wisatawan yang pergi ke Bukit Paralayang Watu Gupit. Ia menunggu instruksi dari dinas terkait. "Saya tunggu instruksi dari Dinas Pariwisata Bantul," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement