Advertisement
Cegah Nuthuk, Dispar Gunungkidul Wajibkan Daftar Harga Jelas
Wisatawan sedang bermain air di Pantai Baron, Kalurahan Kemadang, Tanjungsari, Gunungkidul. - Harian Jogja - ist
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Pariwisata Gunungkidul menerbitkan surat edaran bernomor 500.11.21/1235/2025 tentang penyelenggaraan pariwisata selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Surat edaran tersebut diumumkan pada Selasa (2/12/2025) dan memuat sepuluh poin yang wajib diperhatikan para pelaku industri pariwisata di wilayah itu.
Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul, Oneng Windu Wardana mengatakan ada sejumlah hal yang diminta pihaknya agar diterapkan oleh pelaku pariwisata selama libur akhir tahun nanti. Salah satunya yakni aspek kebersihan, keamanan, transparansi layanan, hingga penggunaan transaksi non-tunai saat berwisata ke daerah ini.
Advertisement
"Kami meminta industri pariwisata menjaga kebersihan, keamanan wisatawan, memasang daftar harga terutama bagi pelaku kuliner, serta menerapkan transaksi non-tunai. Tarif parkir juga wajib wajar,” ujarnya, Selasa (2/12/2025).
Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Dinas Pariwisata Gunungkidul, Supriyanta menyoroti persoalan transparansi harga yang kerap memunculkan keluhan bagi wisatawan. Ia meminta seluruh pelaku usaha wajib memasang daftar harga secara jelas untuk meminimalisasi fenomena nuthuk atau menetapkan harga di atas tarif normal.
BACA JUGA
“Jangan sampai ada kasus bakso Rp10.000, tapi karena tidak ada daftar harga, tahu-tahu jadi Rp20.000 atau bahkan Rp50.000. Itu merusak citra pariwisata kami,” ucapnya.
Priyanta juga mengingatkan agar retribusi tidak dipaketkan dengan layanan wisata lain seperti paket makan di restoran. Ia menekankan bahwa sesuai regulasi, pembayaran retribusi wajib dilakukan langsung di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR).
“Masuk objek wisata yang ber-retribusi, tiketnya dibayar di TPR. Jangan dipaketkan dengan kunjungan atau layanan lain karena itu justru menimbulkan praktik yang tidak sehat,” ujarnya.
Ia menambahkan, penggunaan pembayaran non-tunai seperti QRIS juga didorong untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan wisatawan selama periode libur panjang. "Lewat surat edaran ini, kami berharap kunjungan wisata selama Nataru tetap tertib, aman, dan memberi pengalaman yang positif bagi wisatawan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jasa Marga Percepat Penanganan Tol MedanKualanamu Terdampak Banjir
Advertisement
KA Panoramic Kian Diminati, Jalur Selatan Jadi Primadona
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement



