Advertisement
Rumit, Caleg Keluhkan Aturan Penghitungan Suara

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Sejumlah calon anggota legislatif (caleg) di Kabupaten Gunungkidul mengeluhkan aturan dalam pemilu, khususnya menyangkut pencoblosan dan penghitungan suara. Kondisi ini diduga dapat merugikan para calon untuk bisa duduk sebagai wakil rakyat periode 2019-2024.
Caleg DPRD Gunungkidul dari Partai Golkar, Ery Agustin, mengatakan sistem di Pemilu 2019 rumit dan sangat membingungkan. Hal ini terlihat dari tata cara penetapan caleg terpilih hingga kebijakan yang berkaitan dengan surat suara yang nyasar antar-daerah pemilihan (dapil). “Paling kelihatan terkait dengan surat suara nyasar. Kalau dulu [Pemilu 2014] jika ada surat suara dari dapil lain dan telah tercoblos, maka digelar pemilihan ulang, tetapi pemilu tahun ini tidak karena suara dianggap sah dan akan masuk ke partai,” katanya kepada Harian Jogja, Jumat (19/4/2019).
Advertisement
Menurut dia kebijakan ini sangat merugikan caleg karena berpotensi kehilangan dukungan dari pemilih secara langsung. “Kalau tidak tertukar, maka caleg bisa langsung mendapatkan dukungan suara sesuai dengan pilihan dari pemilih. Tapi kalau tertukar, selain kehilangan dukungan, suara dari partai akan diberikan ke caleg dengan perolehan terbanyak sehingga bisa memicu potensi konflik di internal partai,” katanya.
Ery mengatakan dalam pemilihan yang berlangsung Rabu (17/4) di dapil 5 menemukan enam TPS yang surat suaranya bercampur dengan surat suara dari dapil lain. “Temuan ini sangat merugikan. Tapi saya bersyukur karena kejadian tersebut tidak begitu berpengaruh terhadap raihan suara yang saya peroleh,” katanya.
Hal senada diungkapkan oleh Ari Siswanto, caleg dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Menurut dia, ke depannya harus ada evaluasi terkait dengan pelaksanaan pemilu sehingga pelaksanaan berikutnya bisa lebih baik lagi. “Banyak catatan mulai dari kebijakan surat suara tertukar hingga pelaksanaan dari pemilu yang serentak sehingga harus ada evaluasi untuk penyelenggaraan lebih baik,” katanya.
Ari mengungkapkan akibat kerumitan dalam aturan pemilu membuat kepastian kursi di DPRD belum terlihat secara pasti meski pemilihan sudah berselang selama dua hari. “Kami masih menunggu. Tapi saya secara pribadi optimistis bisa kembali terpilih menjadi anggota DPRD Gunungkidul,” katanya.
Ketua Bawaslu Gunungkidul, Is Sumarsono, saat memantau pemungutan suara menemukan sejumlah kasus surat suara yang nyasar ke dapil lain. Namun demikian, berdasarkan surat edaran bersama dengan KPU, surat suara nyasar yang sudah tercoblos dianggap sah dan akan dimasukan ke partai politik. “Ini bukan masalah dan tidak mengganggu jalannya pemilu,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Tarif dan Jadwal DAMRI Semarang Jogja
- Jadwal Pemadaman Listrik di Jogja dan Sekitarnya Hari Ini, Sabtu 5 Juli 2025, Cek Lokasi Terdampak di Sini
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 5 Juli 2025: Job Fair di Jogja, Program 3 Juta Rumah, Kampung Nelayan Merah Putih di DIY
- Jadwal Angkutan KSPN Sinar Jaya dari Malioboro ke Pantai parangtritis Bantul dan Pantai Baron di Gunungkidul
- Pengurus di 75 Koperasi Merah Putih Wilayah Bantul Mengikuti Pelatihan
Advertisement
Advertisement