Advertisement
Tangani Kawasan Kumuh, 2 Tahun Tanpa Proyek Fisik
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Setidaknya selama dua tahun terakhir ini mendapatkan proyek pembangunan fisik Kota Tanpa Kumuh (Kotaku).
Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kulonprogo Suparno mengungkapkan di 2018 dan tahun ini, proyek Kotaku hanya diperuntukan pada peningkatan kapasitas nonfisik.
Advertisement
Terakhir kali Kulonprogo mendapatkan agenda pembangunan fisik pada 2017. Saat itu, bantuan menyasar ke 10 desa dengan luas pembangunan sampai 239 hektare (ha). “Selama dua tahun ini fokus pada peningkatan kapasitas terhadap KSM [kelompok swadaya masyarakat],” ungkapnya kepada Harian Jogja, Selasa (23/4/2019).
Bentuk kegiatan yang dilakukan dalam nonfisik di antaranya pelatihan terhadap KSM agar mampu merawat kawasan yang sudah dibenahi. Sementara pada kegiatan fisik yang sudah dilakukan pada 2017 yaitu berupa pembangunan drainase dan sanitasi.
Menurut Suparno, diperkirakan pembangunan Kotaku yang berkegiatan fisik bisa dilakukan lagi 2020 atau tahun depan. Ada beberapa wilayah di Kulonprogo yang dikatakan kumuh dan menjadi sasaran program Kotaku.
Beberapa sasaran itu seperti juga pada 2017, di Desa Giripeni dan Kelurahan Wates, Kecamatan Wates. Diperkirakan dengan adanya Yogyakarta International Airport (YIA) di Kulonprogo, beberapa kawasan akan mulai padat dan rawan kumuh. Ada tiga kecamatan yang diperkirakan akan mulai padat, yaitu Kecamatan Temon, Wates dan Panjatan.
Program Kotaku bertujuan untuk mengubah kawasan yang sebelumnya kumuh menjadi lebih tertata. Pembangunan itu di antaranya melalui adanya drainase dan sanitasi. Selain itu, agar kawasan tidak lagi kumuh, rumah-rumah warga yang sebelumnya masuk kriteria Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) perlahan dibenahi.
Tahun ini Pemerintah Kabupaten Kulonprogo sudah memberikan bantuan pada 209 unit rumah untuk dilakukan pembenahan. Kepala DPUPKP Kulonprogo, Gusdi Hartono, mengatakan pemberian bantuan itu rutin dilakukan tiap tahunnya.
Sebanyak 209 unit rumah yang sudah diberikan bantuan itu baru masuk pada tahap pertama di tahun ini. Tiap satu rumah mendapatkan bantuan sebanyak Rp15 juta untuk perbaikan agar rumah jadi layak huni dan tidak lagi masuk kriteria RTLH. Sumber bantuan tiap tahunnya ada dari anggaran pendapatan belanja daerah dan dana alokasi khusus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Warga Kulonprogo Ajukan Gugatan Disebut Nonpribumi Saat Balik Nama Sertifikat, Sidang Ditunda Lagi
- Biro PIWPP Setda DIY Gencarkan Kampanye Tolak Korupsi
- Anggota DPR RI Sebut Perlu Ada Honor untuk Pengambil Sampah Rumah Tangga di Jogja
- BPBD DIY Mewaspadai Lonjakan Pembuangan Sampah ke Sungai Imbas TPA Piyungan Ditutup
- Warga Terluka Saat Berdesak-desakan Buang Sampah di Depo Purawisata Jogja
Advertisement
Advertisement