Pengajuan Bantuan RTLH ke Pemkab Kulonprogo Belum Direspons, Begini Tanggapan DPUPKP
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Rumah milik Pairin, 42, di Kalurahan Giripeni, Kapanewon Wates, Kulonprogo, rusak berat. Sebagai buruh harian lepas yang pendapatanya tak menentu ia berharap dapat bantuan program rumah tak layak huni tapi hingga kini pengajuannya itu tak kunjung mendapat jawaban.
Pairin yang tinggal sendirian di rumah dengan kondisi rusak berat itu sudah mengajukan bantuan dari 2023 silam. Rumah itu warisan dari orang tuanya, ia mengajukan bantuan ke Kalurahan Giripeni, Pemkab Kulonprogo, hingga Baznas tapi belum ada respon atas permohonannya tersebut.
Advertisement
BACA JUGA: Disnakertrans Kulonprogo Bentuk Tim Revitalisasi Pendidikan untuk Serap Tenaga Kerja
Awal tahun ini rumah Pairin dijanjikan untuk diperbaiki oleh Kalurahan Giripeni, tapi kabar baik itu tak kunjung terealisasi. "Entah kenapa lalu tidak jadi yang katanya mau diperbaiki awal tahun kemarin itu, di rumah lain yang malah dibantu," jelasnya, Jumat (11/10/2024)
Apa lagi hendak memasuki musim hujan yang genteng rumah tersebut sudah banyak yang rontok karena usuk penyangganya rapuh. Tiang pondasi yang merekatkan dinding rumah itu juga sudah rusak sehingga banyak dinding rumahnya retak.
Warga Giripeni itu menyebut saat hujan turun rumahnya tergenang air yang masuk. "Berharapnya sebelum musim hujan segera diperbaiki, paling tidak ada kejelasan atas permohonan yang sudah dibuat kemarin itu," ungkapnya.
Pairin dibantu tetangganya, Danang Purwoko yang mantan ketua RT di wilayah tersebut dalam mencari bantuan perbaikan rumah. Danang membenarkan pemilik rumah yang rusak parah itu termasuk warga miskin di wilayahnya yang butuh bantuan. "Tapi dari dulu tidak dapat bantuan sosial apapun, kami perjuangkan juga tapi hasilnya masih nihil," terangnya.
Danang menyebut upayanya untuk Pairin agar dapat bantuan bedah rumah itu sampai menyampaikan ke anggota DPRD Kulonprogo. "Hasilnya masih belum ada, sudah banyak kami cari cara agar segera dibantu termasuk menyampaikan ke anggota DPRD," jelasnya.
Sementara itu Kepala Seksi Perumahan DPUPKP Kulonprogo, Muhammad Nur menyebut kriteria penerima bantuan RTLH adalah terdaftar sebagai warga kemiskinan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). "Masuk DTKS jadi syarat untuk dapat bantuan RTLH yang bersumber dari APBD, tahun depan kami targetkan ada sekitar 170-an rumah penerima bantuan ini," terangnya.
Kriteria lain penerima bantuan RTLH Kulonprogo, jelas Nur, adalah kondisi rumah sudah rusak yang ditunjukan struktur pondasi rusak. "Selain itu kriteria lainnya tidak ada sanitasi," katanya.
DPUPKP Kulonprogo dalam menentukan penerima bantuan RTLH, sambung Nur, dengan berbagai masukan dari pemerintah kalurahan hingga aspirasi DPRD Kulonprogo. "Data-data calon penerima ini kami verifikasi dengan pengecekan lokasi, lalu diputuskan mana yang dibantu, selain APBD ada sumber lain juga seperti Danais sampai CSR untuk RTLH ini," tandansnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Kasus ASN Ikut Kampanye Pilkada Ditangani Bawaslu Bantul
- Pilkada 2024, KPU Kulonprogo Tetapkan 775 Daftar Pemilih Tambahan
- Polres Gunungkidul Bakal Terjunkan Ratusan Personel Pengamanan Pilkada 2024
- Aliansi Muda Muhammadiyah Janji Menangkan Kustini-Sukamto di Pilkada Sleman
- Kantongi Izin TRL, Teknologi Pemusnah Sampah Dodika Incinerator Mampu Beroperasi 24 Jam
Advertisement
Advertisement