Advertisement

MayDay, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Total Rp115 Juta

Abdul Hamied Razak
Rabu, 01 Mei 2019 - 12:07 WIB
Sunartono
MayDay, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Total Rp115 Juta Wakil Walikota Jogja Heroe Poerwadi di Balaikota Jogja (kanan) didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jogja Ainul Khalid menyerahkan santunan JKM kepada ahli waris di sela-sela perayaan MayDay 2019 di Balaikota Jogja, Rabu (1/5/2019). - Harian Jogja/ Abdul Hamid Razak.

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA- Di tengah perayaan MayDay 2019, dua orang peserta program jaminan ketenagakerjaan mendapatkan santunan total sebesar Rp 115 Juta. Santunan untuk Jaminan Kematian (JKM) diberikan oleh Wakil Walikota Jogja Heroe Poerwadi di Balaikota Jogja.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jogja Ainul Khalid mengatakan santunan diberikan bagi keluarga ahli waris non aparat sipil negara (ASN) masing-masing kepada Isdaryanto ahli waris Theresia Widarni Untari honorer di Disperindag Kota Jogja sebesar Rp24 juta dan Kurniatin Sustami ahli waris dari Aziz Munandar pegawai Bank BPD DIY sebesar Rp91,2 juta. Total santunan yang diserahkan sebesar Rp115,2 juta.

Advertisement

"Untuk ahli waris Aziz Munandar juga mendapatkan santunan dana pensiun Rp341.400 per bulan, selama ahli warisnya hidup dan belum menikah lagi. Kalau ahli waris menikah lagi/meninggal turun ke anak sampai anak berusia 23 tahun atau menikah, meninggal atau bekerja," katanya di sela-sela peringatan MayDay di Balaikota Jogja, Rabu (1/5/2019).

Kabid Pemasaran Penerima Upah BPJS Ketenagakerjaan Jogja, Adi Hendarto menambahkan selama 2019 klaim yang diserahkan bagi peserta bukan penerima upah (BPU) untuk Jaminan Hari Tua (JHT) sebanyak 100 kasus nominal Rp107,9 juta. Untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 8 kasus nominal Rp181,4 juta. Adapun Jaminan Kematian (JKM) sebanyak enam kasus dengan nominal Rp144 juta.

Untuk jumlah klaim dan besaran manfaat yang sudah dibayarkan hingga Maret 2019, kata Adi, untuk JHT sebanyak  15.839 kasus dengan nominal Rp196,1 miliar, JKK sebanyak 2316 kasus dengan nominal Rp10,9 miliar, JKM sebanyak 138 kasus dengan nominal Rp3,9 miliar. "Untuk Jaminan Pensiun ada sebanyak 1398 kasus dengan nominal Rp1,8 miliar," kata Adi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement