Advertisement

Dikabarkan Jadi Pejabat Pemerintahan Jokowi, Bupati Kulonprogo Pilih Menunggu

Jalu Rahman Dewantara & Abdul Hamid Razak
Kamis, 09 Mei 2019 - 23:07 WIB
Budi Cahyana
Dikabarkan Jadi Pejabat Pemerintahan Jokowi, Bupati Kulonprogo Pilih Menunggu Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo - Harian Jogja/Uli Febriarni

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo menyatakan belum menerima surat keputusan tentang pengangkatan dirinya menjadi kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Ia meminta agar masyarakat tetap tenang menanggapi kabar itu, sembari menunggu kepastian surat tersebut.

“Saya belum menerima SK ini. Masyarakat tenang dulu karena belum ada surat resmi kepada saya,” kata Hasto lewat pesan singkat, kepada Harian Jogja, Kamis (9/5/2019).

Advertisement

“Lebih baik menunggu saja.”

Sebelumnya, Sekretaris Daerah DIY Gatot Saptadi mengatakan Pemda DIY secara formal belum menerima surat pengangkatan Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo sebagai Kepala BKKBN. Jika memang kabar tersebut benar, kata Gatot, tentu ada mekanisme secara formal yang dilakukan Pemerintah Pusat ke Gubernur.

“Kami [Pemda DIY dan Gubernur] sampai saat ini belum menerima surat itu. Mestinya surat keputusan secara formal dari Seskab diterima oleh Gubernur. Tetapi sampai saat ini belum terima. Surat itu hanya beredar di media sosial dan WA,” katanya saat dihubungi Harian Jogja, Kamis (9/5/2019) malam.

Dia juga mempertanyakan apakah surat yang beredar di lini massa tersebut asli atau tidak.

“Benar atau tidak belum bisa dipastikan. Saya tidak mau berandai-andai. Tetapi kalau memang itu terjadi, tentu ada mekanisme dari Pemkab Kulonprogo yang akan dilakukan terkait kekosongan pejabat [bupati],” katanya.

Pemda akan menunggu kebenaran kabar tersebut. “Kalau [Hasto] sudah dilantik, itu baru benar. Kalau belum dilantik, SK tidak akan digunakan.”

Hasto Wardoyo kabarnya diangkat menjadi kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Kabar ini menyeruak setelah foto SK pengangkatan dirinya viral di lini masa pada Kamis (9/5/2019) sore.

Dalam foto tersebut, tampak secarik surat bertuliskan SK nomor 33/TPA Tahun 2019 petikan Keputusan Presiden Republik Indonesia, tentang pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan BKKBN.

Surat dengan kop berlambang bintang warna coklat yang bawahnya bertuliskan Presiden Republik Indonesia tersebut berisi dua poin. Pertama, mengangkat dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K) sebagai kepala BKKBN terhitung sejak pelantikan. Kepada Hasto diberikan hak keuangan, administrasi, dan fasilitas lainnya setingkat jabatan struktural eselon I a. Kedua, keputusan presiden ini berlaku pada tanggal ditetapkan.

Di bagian pojok kanan bawah surat, tersemat tandatangan Deputi Bidang Administrasi Sekretaris Kabinet, Farid Utomo yang telah distempel Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Terdapat pula kolom tanda tangan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo yang ditetapkan di Jakarta pada 30 April 2019. Namun kolom yang berada di bagian kiri bawah surat itu masih kosong dari paraf RI 1.

Meski telah beredar luas di masyarakat, belum diketahui pasti kebenaran surat tersebut. Hasto saat dihubungi Harian Jogja untuk meminta konfirmasi perihal kesasihan surat itu juga belum memberi balasan.Sementara, Sekretaris Daerah Kulonprogo, Astungkoro, mengatakan masih menunggu surat resmi pengangkatan Hasto sebagai Kepala BKKBN.

“Kami belum menerima dokumen resminya.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

BPJS Ketenagakerjaan Beri Keringanan Iuran 50 Persen Bagi Pekerja BPU

BPJS Ketenagakerjaan Beri Keringanan Iuran 50 Persen Bagi Pekerja BPU

News
| Sabtu, 04 April 2026, 11:37 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement