Advertisement
Tempat Hiburan Malam di Jogja Harus Tutup Selama Ramadan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja menutup tempat hiburan malam selama Ramadan hingga dua hari setelah Idulfitri. Tempat hiburan ini antara lain diskotik, klub malam, pub, permainan ketangkasan, panti pijat shiatsu dan karaoke dengan ruang VIP.
Hal ini disampaikan Kepala Satpol PP Kota Jogja, Agus Winarto, Kamis (9/5/2019). Penutupan in didasarkan pada Surat Edaran (SE) Walikota No. 451/1694/SE/2019. Untuk menghormati umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa, tempat hiburan malam itu dihentikan operasionalnya.
Advertisement
Selain tempat hiburan malam yang dikategorikan harus tutup total, ada pula tempat hiburan yang masih diizinkan buka, dengan pembatasan tertentu. Tempat hiburan kategori ini meliputi karaoke dengan buka dan kafe dengan live music di ruang terbuka.
Tempat hiburan semacam ini masih diperbolehkan buka, dengan ketentuan buka mulai pukul 22.00 sampai paling lambat pukul 01.00. Aturan ini juga wajib ditaati oleh pengusaha impresariat, promotor atau EO yang menyelenggarakan pertunjukan atau event pada malam hari.
Agus mengatakan, pihaknya selalu memantau lapangan dengan patrol dua kali semalam, yakni pada pukul 20.00 dan 00.30. Sejauh ini menurut pantauannya, kondisi lapangan masih aman terkendali. “Para pengusaha menaati SE Walikota,” katanya.
Adapun sanksi yang diberikan kepada pengusaha yang melanggar aturan ini, yakni mulai dari pembekuan ijin sementara sampai penutupan paksa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kepala Desa di Garut Gondol Dana Desa Rp700 Juta, Langsung Ditahan Kejaksaan
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Setelah Groundsiil Srandakan Jebol, Tiga Dusun di Bantul Alami Krisis Air Bersih
- UGM Berduka, Satu Mahasiswa KKN Meninggal dalam Insiden Kecelakaan Kapal, Satu Orang Masih dalam Pencarian
- Waspada! Enam Bulan Terakhir Ada 272 Kasus DBD di Sleman
- Libur Sekolah, Penyaluran MBG di Gunungidul Dirapel Seminggu Sekali
- Kuasa Hukum Mbah Tupon Kumpulkan Bukti Sidang Pidana Kasus Dugaan Mafia Tanah
Advertisement
Advertisement