Korupsi KONI Solo, Uang Rp355 Juta Disita Kejari
Kejari Solo menyita total Rp355 juta dalam kasus korupsi dana hibah KONI, penyidikan kini hampir rampung.
Ilustrasi. /JIBI-Solopos
Harianjogja.com, BANTUL – Dua remaja inisial AR, 23, remaja asal Bangunharjo, Sewon, Bantul dan juga AD, 25, asal Pendowoharjo, Bantul nekat menganiaya seorang korban menggunakan pedang hingga korban terluka parah. Keduanya pun ditangkap petugas Polsek Sewon.
Kapolsek Sewon Kompol Paimun menjelaskan penganiayaan tersebut berlangsung di Jalan Bantul pada Jumat (3/5/2019) malam hari. Setelah mendapatkan laporan tersebut pihaknya segera melakukan pencarian korban yang diduga akan melarikan diri.
“Kejadian ini sebetulnya sudah satu minggu yang lalu. Pelaku berinisial AR dan AD dikenakan pasal 170 tentang pengeroyokan yang hukumannya maksimal lima tahun. Korban itu merupakan temannya sendiri sebenarnya,” kata Kapolsek, Kamis (9/5).
Paimun mengatakan, kronologi tersebut berawal ketika pelaku AR meminjamkan pakaian kepada korban. Namun setelah korban mengembalikan, bentuk pakaian tersebut tidak seperti semula, lantas AR mengajak temannya AD untuk menemui korban dan melakukan penganiayaan. Hingga korban mengalami luka parah.
Dari kejadian tersebut pihak Polsek Sewon menghimbau bahwa masyarakat harus lebih berhati-hati selama bulan Ramadan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kejari Solo menyita total Rp355 juta dalam kasus korupsi dana hibah KONI, penyidikan kini hampir rampung.
Harga Biosolar B50 harus kompetitif agar diminati. Pemerintah targetkan hentikan impor solar mulai Juli 2026.
Prabowo ungkap dugaan demo dibayar. KSP Dudung sebut informasi presiden akurat dan berpotensi ditindak secara hukum.
Isu retaknya hubungan Prabowo dan Jokowi mencuat. Pengamat UNS menilai belum ada konflik terbuka jelang Pemilu 2029.
Prabowo bangga gunakan mobil Maung buatan Indonesia. Meski sempat bocor, jadi simbol kemandirian industri otomotif nasional.
SPMB SMP Gunungkidul 2026 buka jalur domisili 29 Juni. Dinas Pendidikan terapkan aturan cegah kecurangan KK tempel.