Pengusaha Baju Muslim di Bantul Raup Omzet Rp1 Miliar dalam Sebulan
Pada April tahun ini, omzet usahanya bahkan menembus Rp1 miliar dalam satu bulan, sementara omzet rata-rata bulanannya mencapai puluhan hingga ratusan juta
Caleg Gerindra Dapil Empat, Sefti Indradewi (kiri) bersama kuasa hukumnya Radetya Andreti seusai memberi keterangan di Bawaslu Bantul, Senin (13/5/2019). /Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, BANTUL- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul tengah memproses laporan dugaan penggelembungan suara antarcaleg sesama partai Gerindra. Laporan terebut dilayangkan Sefti Indradewi, caleg Gerindra dapil empat yang meliputi Bambanglipuro, Jetis, Pundong, dan Kretek pada 6 Mei lalu.
Ketua Bawaslu Bantul, Harlina mengatakan sudah memanggil delapan saksi termasuk pelapor dalam proses pemeriksaan tahap pertama ini. Setelah itu pihaknya akan memanggil panitia pemilihan tingkat kecamatan atau PPK Bambanglipuro dan PPK Jetis yang dilaporkan ikut terlibat dalam proses perpindahan hasil suara.
Dalam memproses kasus tersebut pihaknya hanya menelusuri dugaan kecurangan penyelenggara pemilu sesuai laporan. "Hasil pemeriksaan saksi dan pelapor belum bisa kami sampaikan sekarang karena masih dalam proses pemeriksaan," kata Harlina di kantor Bawaslu Bantul, Senin (13/5/2019).
Ia mengatakan dugaan kecurangan penyelelenggara pemilu masih menjadi ranah Bawaslu untuk ditindaklanjuti. Namun demikian jika dalam perkembangannya nanti kasus tersebut terkait sengketa hasil maka akan diarahkan untuk menggugat ke Mahkamah Konstitusi.
Dalam pantauan Harianjogja.com, dari delapan saksi dan pelapor yang diperiksa di antaranya adalah Sefti Indradewi selaku pelapor, Fajrun dari tim sukses Sefti, Mujiman dan Asep Irawan selaku saksi Gerindra, dan Kartono sebagai Ketua Pimpinan Anak Cabang Gerindra Bambanglipuro.
Sefti Indradewi selaku pelapor mengatakan laporan yang ia layangkan ke Bawaslu bagian dari upaya mencari keadilan karena perolehan suaranya berkurang. Ia memgaku awalnya mendapatkan suara sekitat 5.300an. Namun setelah rekapitulasi di tingkat PPK berkurang menjadi 4.960 suara.
Berdasarkan hasil penelusuran tim dan laporan saksi di lapangan suaranya beralih ke caleg dengan nomor urut di bawahnya. Sementara Sefti adalah caleg nomor urut 3. "Apa yang saya laporkan ini diduga melibatkan penyelenggara pemilu," kata Sefti.
Ia mengaku sudah menyiapkan banyak bukti yang akan diserahkan ada Bawaslu terkait dugaan kecurangan dan mengakibatkan berkurangnya suara. Pihaknya terpaksa menempuh jalur hukum karena upaya mediasi ke DPC Gerindra Bantul tidak mendapat tanggapan. "Saya sudah surati DPC tapi belum respon," tegas Sefti.
Sementara itu Sekretaris DPC Gerindra Bantul, Darwinto, saat dimintai konfirmasi mengatakan surat permohonan Sefti baru akan dibahas. Pihaknya belum menanggapi karena tidak ada bukti kecurangan sesama caleg Gerindra di dapil empat. Keyakinan itu didasarkan pada hasil C1 di tingkat TPS dengan C2 tingkat PPK," Sudah kami sandingkan tidak ada perubahan suara," kata Darwinto.
Darwinto mempersilakan Sefti untuk menempuh jalur hukum. Ia menyatakan Gerindra tidak akan membela siapapun yang salah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pada April tahun ini, omzet usahanya bahkan menembus Rp1 miliar dalam satu bulan, sementara omzet rata-rata bulanannya mencapai puluhan hingga ratusan juta
Pemuda 20 tahun ditangkap di Palagan Sleman setelah kedapatan membawa celurit saat dini hari dalam kondisi diduga mabuk.
Pemkot dan DPRD Kota Jogja mengalihkan kunjungan kerja ke kampung wisata untuk mendongkrak UMKM dan promosi pariwisata.
Samsung luncurkan HP refurbished Certified Re-Newed di India, Galaxy S25 Ultra bisa lebih murah hingga selisih jutaan rupiah.
Warga Sitimulyo Bantul datangi rumah lurah usai ucapan dinilai menyinggung dukuh saat kerja bakti pohon jati.
Muhammad Yusuf tersingkir di kualifikasi Malaysia Masters 2026 setelah kalah tipis 19-21 dari wakil Tiongkok dalam laga 72 menit.