Nasabah Bersaldo Jumbo di DIY Bertambah
LPS catat simpanan besar DIY capai Rp15,95 triliun, namun kredit melambat akibat rendahnya permintaan.
Ilustrasi BPJS Kesehatan./Bisnis Indonesia-Nurul Hidayat
Harianjogja.com, JOGJA—Mulai bulan ini, pembayaran iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang didaftarkan secara kolektif, dilakukan secara tertutup (close payment system).
Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) BPJS Kesehatan, M. Iqbal Anas Ma’ruf mengungkapkan dengan diterapkannya sistem tersebut, data peserta yang terdaftar akan selalu baru (update). Dengan begitu diharapkan pula data tersebut akan selalu sesuai dengan perubahan yang terjadi di masing-masing entitas.
“Tidak hanya itu, pembayaran iuran juga sesuai dengan antara jumlah tagihan dengan data peserta terdaftar yang dikirimkan dilaporkan oleh setiap entitas badan kepada BPJS Kesehatan,” kata dia melalui rilis yang diterima Harianjogja.com, Rabu (15/5/2019).
Bentuk entitas badan yang ia maksud di antaranya adalah yayasan, koperasi, lembaga keagamaan lembaga atau badan amal, lembaga pendidikan, badan usaha, badan hukum lain, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sedangkan untuk Donatur Perorangan dilakukan melalui program donasi dengan jumlah lebih dari 10 Kartu Keluarga.
"Kebijakan ini kami tetapkan untuk memastikan tidak ada kendala saat peserta membutuhkan pelayanan kesehatan. Misalnya kartu tidak aktif karena entitas badan membayar iuran tidak sesuai dengan yang ditagihkan. Pembayaran iuran tidak boleh kurang dan kalau lebih harus sesuai dengan kelipatannya," ujar Iqbal.
BPJS Kesehatan saat ini telah menyosialisasikan serta merekonsiliasi data antara BPJS Kesehatan dengan entitas badan. Iqbal juga mengimbau kepada entitas badan yang belum merekonsiliasi data untuk segera menghubungi Kantor Cabang BPJS Kesehatan di mana entitas badan terdaftar.
BPJS Kesehatan diakui dia membuka akses seluas-luasnya kepada entitas badan terkait rekonsiliasi data. Pasalnya rekonsiliasi data penting untuk menghitung kekurangan atau kelebihan pembayaran iuran sebelum pelaksanaan close payment system. “Selain itu, dengan close payment system akan didapatkan data individual peserta terkini sehingga bisa meningkatkan kualitas dan akurasi data peserta JKN-KIS,” ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
LPS catat simpanan besar DIY capai Rp15,95 triliun, namun kredit melambat akibat rendahnya permintaan.
Rusia menyerahkan 528 jenazah tentara kepada Ukraina dalam proses repatriasi terbaru di tengah perang yang masih berlangsung.
Erupsi Gunung Semeru disertai awan panas guguran, kolom abu 1.000 meter, status tetap Level III Siaga.
Pakar Hukum Tata Negara Unej meminta BK DPRD Jember memberi sanksi tegas kepada legislator yang bermain gim saat rapat.
Tiket laga kandang terakhir PSIM Jogja vs Madura United di SSA Bantul habis terjual, 8.500 suporter siap padati stadion.
Sebanyak 11 pemain masuk nominasi IBL Sportsmanship Award 2026 berkat permainan bersih sepanjang musim reguler IBL.