Advertisement

BPJS Kesehatan Terapkan Sistem Pembayaran Tertutup

Arief Junianto
Rabu, 15 Mei 2019 - 23:17 WIB
Arief Junianto
BPJS Kesehatan Terapkan Sistem Pembayaran Tertutup Ilustrasi BPJS Kesehatan. - Bisnis Indonesia/Nurul Hidayat

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Mulai bulan ini, pembayaran iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang didaftarkan secara kolektif, dilakukan secara tertutup (close payment system).

Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) BPJS Kesehatan, M. Iqbal Anas Ma’ruf mengungkapkan dengan diterapkannya sistem tersebut, data peserta yang terdaftar akan selalu baru (update). Dengan begitu diharapkan pula data tersebut akan selalu sesuai dengan perubahan yang terjadi di masing-masing entitas.

Advertisement

“Tidak hanya itu, pembayaran iuran juga sesuai dengan antara jumlah tagihan dengan data peserta terdaftar yang dikirimkan dilaporkan oleh setiap entitas badan kepada BPJS Kesehatan,” kata dia melalui rilis yang diterima Harianjogja.com, Rabu (15/5/2019).

Bentuk entitas badan yang ia maksud di antaranya adalah yayasan, koperasi, lembaga keagamaan lembaga atau badan amal, lembaga pendidikan, badan usaha, badan hukum lain, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sedangkan untuk Donatur Perorangan dilakukan melalui program donasi dengan jumlah lebih dari 10 Kartu Keluarga.

"Kebijakan ini kami tetapkan untuk memastikan tidak ada kendala saat peserta membutuhkan pelayanan kesehatan. Misalnya kartu tidak aktif karena entitas badan membayar iuran tidak sesuai dengan yang ditagihkan. Pembayaran iuran tidak boleh kurang dan kalau lebih harus sesuai dengan kelipatannya," ujar Iqbal.

BPJS Kesehatan saat ini telah menyosialisasikan serta merekonsiliasi data antara BPJS Kesehatan dengan entitas badan. Iqbal juga mengimbau kepada entitas badan yang belum merekonsiliasi data untuk segera menghubungi Kantor Cabang BPJS Kesehatan di mana entitas badan terdaftar.

BPJS Kesehatan diakui dia membuka akses seluas-luasnya kepada entitas badan terkait rekonsiliasi data. Pasalnya rekonsiliasi data penting untuk menghitung kekurangan atau kelebihan pembayaran iuran sebelum pelaksanaan close payment system. “Selain itu, dengan close payment system akan didapatkan data individual peserta terkini sehingga bisa meningkatkan kualitas dan akurasi data peserta JKN-KIS,” ucap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement