Advertisement
Disnaker Terima Aduan Pelanggaran Izin Usaha dan Aturan Tenaga Kerja Asing
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY tengah menyelidiki adanya aduan masyarakat terkait penyalahgunaan izin usaha serta pelanggaran aturan pemanfaatan tenaga kerja asing (TKA).
Kepala Disnakertrans DIY, Andung Prihadi, mengatakan aduan terkait dengan peristiwa ini telah ia terima pada Rabu (15/5) lalu. Sesuai ranah kewenangannya, petugas pengawasan ketenagakerjaan mulai menindaklanjuti aduan dengan melakukan penyelidikan.
Advertisement
Tahap pertama, kata dia, petugas terlebih dahulu memeriksa berkas dokumen laporan dari masyarakat. Kemudian setelahnya, petugas memanggil pihak-pihak terkait untuk mengumpulkan keterangan.
"Penyelidikan dilakukan sampai nanti ada hasilnya. Apakah benar terjadi ada dugaan pelanggaran terhadap UU No.13/2003 tentang Ketenagakerjaan atau tidak,” kata dia, Jumat (17/5/2019)
Awalnya, dugaan terkait dengan pelanggaran tersebut dilaporkan oleh Paguyuban Atmo 5 Kotabaru, Kecamatan Gondokusuman, Kota Jogja. Isi aduan adalah tempat usaha yang awalnya mengajukan izin bidang furnitur di wilayah Bantul, namun ternyata dipakai untuk usaha kuliner. Selain itu, pelapor menduga juga ada pelanggaran terkait dengan tenaga kerja asing (TKA) dipekerjakan sebagai tenaga ahli di tempat usaha tersebut.
“TKA-nya satu orang. Kami sampaikan aduan ke Kantor Imigrasi, agar warga asing tahu kalau mau kerja harus mengikuti prosedur yang ada," kata Koordinator Paguyuban Atmo 5, Heruwintoko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kapolri Jenderal Sigit Pamer Hasil Panen Raya Jagung 2,5 Juta Ton di HUT Bhayangkara
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Ingin Bekerja ke Luar Negeri, Pemkab Imbau Warga Gunungkidul Gunakan Jalur Resmi
- Disdikpora Kota Jogja Perpanjangan Pengajuan Akun SPMB SMP Sampai 2 Juli 2025
- Volume Sampah Plastik di Sleman Capai 222 Ton Per Hari
- Teringat Dendam Saat Pesta Miras, Pria di Kulonprogo Menombak Temannya Sendiri
- Kisah Panti Wreda Bagian 1: Lansia yang Pilih Tak Menikah Seumur Hidup
Advertisement
Advertisement