Advertisement

Disnaker Terima Aduan Pelanggaran Izin Usaha dan Aturan Tenaga Kerja Asing

Yogi Anugrah
Jum'at, 17 Mei 2019 - 18:17 WIB
Arief Junianto
Disnaker Terima Aduan Pelanggaran Izin Usaha dan Aturan Tenaga Kerja Asing Tenaga kerja Indonesia. - Bisnis Indonesia/Rachman

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY tengah menyelidiki adanya aduan masyarakat terkait penyalahgunaan izin usaha serta pelanggaran aturan pemanfaatan tenaga kerja asing (TKA).

Kepala Disnakertrans DIY, Andung Prihadi, mengatakan aduan terkait dengan peristiwa ini telah ia terima pada Rabu (15/5) lalu. Sesuai ranah kewenangannya, petugas pengawasan ketenagakerjaan mulai menindaklanjuti aduan dengan melakukan penyelidikan.

Advertisement

Tahap pertama, kata dia, petugas terlebih dahulu memeriksa berkas dokumen laporan dari masyarakat. Kemudian setelahnya, petugas memanggil pihak-pihak terkait untuk mengumpulkan keterangan.

"Penyelidikan dilakukan sampai nanti ada hasilnya. Apakah benar terjadi ada dugaan pelanggaran terhadap UU No.13/2003 tentang Ketenagakerjaan atau tidak,” kata dia, Jumat (17/5/2019)

Awalnya, dugaan terkait dengan pelanggaran tersebut dilaporkan oleh Paguyuban Atmo 5 Kotabaru, Kecamatan Gondokusuman, Kota Jogja. Isi aduan adalah tempat usaha yang awalnya mengajukan izin bidang furnitur di wilayah Bantul, namun ternyata dipakai untuk usaha kuliner. Selain itu, pelapor menduga juga ada pelanggaran terkait dengan tenaga kerja asing (TKA) dipekerjakan sebagai tenaga ahli di tempat usaha tersebut.

“TKA-nya satu orang. Kami sampaikan aduan ke Kantor Imigrasi, agar warga asing tahu kalau mau kerja harus mengikuti prosedur yang ada," kata Koordinator Paguyuban Atmo 5, Heruwintoko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Ribuan Tentara Angkatan Laut Amerika Serikat Ikuti Pelatihan di di Australia

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 20:57 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement