Simulasi Bencana di Kepatihan Tingkatkan Kesiapsiagaan Penyelamatan
Pemda DIY gelar simulasi bencana gempa di Kompleks Kepatihan untuk tingkatkan kesiapsiagaan. ASN dilatih penyelamatan diri dan penanganan darurat di Yogyakarta.
Ilustrasi THR./JIBI
Harianjogja.com, JOGJA- Memasuki minggu kedua bulan Ramadan, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DIY membuka Posko Tunjangan Hari Raya Keagamaan (THR) Buruh Jogja di sejumlah titik. Di posko ini, pekerja yang tidak mendapatkan THR bisa mengadu dan akan dimediasi dengan perusahaannya oleh KSPSI.
Perwakilan KSPSI DIY, Patra Jatmiko, mengatakan kepada wartawan, Senin (20/5/2019), jika posko akan dibuka di empat titik, yakni Kantor DPD KSPSI DIY, Jalan Bintaran, Warung Kopi Margomulyo, Alun-Alun Utara, Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sikap, Condongcatur, dan satu lagi di Kulon Progo.
Ia menuturkan, berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, masih banyak ditemukan pelanggaran dalam pembayaran THR, seperti keterlambatan, dibayar tapi hanya separuh, bahkan tidak dibayarkan sama sekali.
Padahal berdasarkan Peraturan Kementerian Ketenagakerjaan No. 6/2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Buruh/Pekerja di Perusahaan, THR merupakan hak bagi pekerja yang wajib dipenuhi oleh pemberi kerja.
Di situ juga telah diatur, THR harus di ayarkan selambat-lambatnya tujuh hari sebelum hari raya. Besaran THR juga telah diatur, yakni setara satu bulan upah jika masa kerja telah sampai 12 bulan, dan THR proporsional jika belum sampai 12 bulan.
Ia melanjutkan, KSPSI setiap tahun rutin membuka posko THR. Tahun lalu, tidak banyak pemerja yang mengadu, yakni 5 orang. Sedangkan pada 2017 pengadu jauh lebih banyak, yakni sekitar 100 pengadu. "Karena waktu itu pas ada perusahaan yang mem-PHK banyak pekerjanya, sekarang sudah tutup," kata dia.
Sekjend Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI) DIY, Yusron, mengatakan banyak pekerja yang tidak melapor meski tidak diberi THR karena masih adanya paradigma yang memandang THR adalah bentuk kebaikan perusahaan, bukannya kewajiban.
Anggapan semacam ini membuat banyak pekerja merasa tidak masalah jika tidak menerima THR. "Paradigma ini yang kami dorong untuk diubah, agar para pekerja mengerti apa haknya."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemda DIY gelar simulasi bencana gempa di Kompleks Kepatihan untuk tingkatkan kesiapsiagaan. ASN dilatih penyelamatan diri dan penanganan darurat di Yogyakarta.
Timnas Qatar akan melawan Republik Irlandia dalam uji coba Piala Dunia 2026. Julen Lopetegui rampingkan skuad jelang turnamen di Amerika Utara.
Xpeng GX 2026 mencatat hampir 25.000 pesanan dalam 12 jam di Tiongkok berkat harga agresif dan fitur SUV listrik canggih.
Lewis Hamilton menyebut sang ibu sebagai jimat keberuntungan usai meraih podium kedua bersama Ferrari di GP Kanada 2026.
Dallas Stadium siap jadi venue semifinal Piala Dunia 2026. Simak kapasitas raksasa dan jadwal lengkap pertandingan di stadion markas Dallas Cowboys ini.
UGM merilis rincian UKT 2026 untuk semua jurusan, dari kedokteran hingga sosial, dengan sistem subsidi silang enam golongan.