Advertisement

KSPSI DIY: YIA Bakal Sia-Sia Tanpa Ada Pemenuhan KHL Buruh

Lugas Subarkah
Rabu, 22 Mei 2019 - 17:27 WIB
Arief Junianto
KSPSI DIY: YIA Bakal Sia-Sia Tanpa Ada Pemenuhan KHL Buruh Pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Kulonprogo. - Ist/ Dok AP I

Advertisement

Harianjogja,com, JOGJA—Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DIY menilai kehadiran Yogyakarta International Airport tidak akan banyak berpengaruh banyak pada kesejahteraan masyarakat jika tidak dibarengi dengan pemenuhan Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Anggota KSPSI DIY, Patra Jatmiko, mengatakan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi tidak aka nada artinya jika tidak dibarengi dengan pemenuhan hak-hak pekerja. “Apalah artinya ada bandara jika masih terdapat banyak pelanggaran perusahaan kepada pekerja,” kata dia saat ditemui di Kantor KSPSI DIY, Senin (20/5/2019).

Advertisement

Dia menjelaskan Jogja masuk dalam daerah termiskin di Jawa, dengan angka ketimpangan ekonomi tertinggi di Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan DIY pada Maret 2018 yakni sebesar 12,13%. Sedangkan gini rasio DIY di periode yang sama sebesar 0,441.

Rendahnya Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Provinsi (UMP) ditengarai menjadi penyebabnya. Selama ini, kenaikan UMK dan UMP ditentukan berdasarkan Peraturan Pemerintah No.78/2015. Angka kenaikannya mengacu pada pertumbuhan ekonomi dan inflasi nasional, yang tahun lalu berada di angka 8,03%.

“Kalau kondisi ini tidak diubah, selamanya DIY akan menjadi provinsi miskin dengan ketimpangan ekonomi tinggi. Rumusannya cuma upah minimum, ditambah inflasi dan pertumbuhan ekonomi, maka sampai kapan pun upahnya akan tetap murah karena sejak awal memang sudah murah,” kata dia.

Sekjen Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI) DIY, Muhammad Mas’um Yusron, menambahkan jika YIA memang beroperasi dan menyerap banyak tenaga kerja, maka tugas KSPSI adalah membangun serikat di sana. “Karena tanpa serikat, persoalan structural akan sulit diatasi,” kata dia.

Dia mencontohkan konflik ketenagakerjaan yang sering terjadi seperti soal upah, THR dan pemutusan hubungan kerja (PHK), juga berpotensi terjadi di Kulonprogo. Sebab itu, keberadaan serikat sangat penting untuk mengatasi sejumlah persoalan yang sifatnya bukan persoalan pribadi itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Waspada! Marak Penipuan dengan Modus Mengirimkan Email Palsu

News
| Rabu, 08 Mei 2024, 07:57 WIB

Advertisement

alt

Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk

Wisata
| Sabtu, 04 Mei 2024, 09:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement